Dharmasraya, rakyatsumbar.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, memproses pemberhentian sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang 2026. Dari jumlah tersebut, empat orang telah diberhentikan, termasuk satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)….
HEADLINE
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.