Pasaman Barat, rakyatsumbar.id— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, berhasil meringkus dua orang pelaku diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Kedua pelaku berinisial RD (21) dan RT…
HEADLINE
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.