Padangpanjang, rakyatsumbar.id–Mulai tanggal 01 Mei 2026, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Serambi Padangpanjang mulai menaikan tarif air minum sesuai dengan SK Wali Kota Padangpanjang Nomor 58 Tahun 2026….
EKONOMI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.