Calon Walinagari harus Bisa Baca Al Quran
Limapuluhkota, rakyatsumbar.id– Pemilihan walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota dilaksanakan Mei 2022.
Kendati belum bisa pasti kapan waktunya, namun suhu politik seputar pemilihan walinagari di Kabapaten Limapuluh Kota aromanya mulai terasa.
Lalu muncul pertanyaan apa yang menjadi syarat bagi seseorang dapat atau bisa maju mencalonkan diri sebagai bakal calon walinagari tersebut.
Salah satu dari sekian banyak poin persyaratan sesuai Pasal 32 Perbup Nomor 130 2021 tentang tata cara pemilihan walinagari adalah, seorang walinagari harus bisa baca Al Quran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N) Kabupaten Limapuluh Kota, Hendra Amzar membenarkan hal itu.
Menurutnya persyaratan tersebut telah mengacu pada peraturan daerah untuk memenuhi kearifan lokal.
“Pelaksanaan pemilihan walinagari se Kabupaten Limapuluh Kota pada akhir Mei 2022 mendatang,” pungkasnya. (sardi)