Calon Kepala Daerah (Mungkin) Bergeser Pasangan Usai Lebaran
Oleh : H Febby Dt Bangso/Direktur FDB Institute
Sembilan Desember 2020, jadi tanggal kesepakatan bersama pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI.
Sebelumnya Pilkada serentak nasional rencananya dilaksanakan September 2020, namun karena wabah virus corona, pemerintah DPR dan KPU
membuat keputusan Pilkada 2020 diundur.
Diundurnya Pilkada serentak pada Desember 2020 ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020. Perppu ini mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Bacalon Kepala Deerah , Pilgub dan Wagub yang dingin di masa pendemi, tapi pasca Lebaran Idul Fitri konstelasi politik Pilkada mulai menggeliat, apalagi adanya pemberitan Sekda Agam diperiksa Polda Sumbar terkait dugaan pencemaran nama baik melaui perangkat akun facebook bodong. Apakah terhenti sampai Sekda atau penyidik Polda Sumbar memproses sampai kepada orang nomor 1 di Agam, atau masuk unsur pidana atau lainnya masih dalam proses bisa saja ada kejutan-kejutan lain menjelang pendaftaran berakhir di KPU Sumatera Barat yang merupakan tahapan Pilkada revisi pasca-Pilkada diundur ke Desember 2020.
Penulis pada dialog dengan Perempuan PKB Yasnida Samsudin menangkap adanya keinginan kuat kaum bundokanduang Sumbar agar Pilkada tidak menafsihkan ruang politik untuk perempuan.
Bahkan Yasnida kepada penulis berharap PKB mendukung tokoh Aktifis perlindungan perempuan nasional Edriana SH MA diusung PKB untuk berpasangan dengan Wagub Sumbar yang diusung Gerindra Nasrul Abit jika konstelasi pasangan calon berubah usia Lebaran Idul Fitri 1431 H.
Di politik tidak ada yang tidak mungkin, sebelum penetapan semua tentu ada kemungkinan dan peluang, ibarat kate nih, sebelum janur kuning melengkung yakni sebelum pendaftran di KPU ditutup atau sebelum pimpinan Parpol menanda tangani berkas di KPU tak ada yang tak mungkin.
Tak hanya Edriana ditandemkan dengan Nasrul Abit, Pandemi Global juga akan menarik disimak rebutan calon orang nomor dua yang mendampingi Cagub Sumbar Ir H. Mulyadi, apakah Ali Mukhni atau Shadique Pasadiqoe?
Ali Mukni berpeluang karena masih menjabat Ketua DPD PAN Sumbar, apakah setelah Muswil PAN ini dukungan Partai masih sama atau berubah bisa saja terjadi, tidak ada yang tidak mungkin di mashab politik.
Ali Mukni pernah Menjadi Wakil Bupatinya Almarhum Muslim Kasim dan 2 Periode Menjabat Bupati Padang Pariaman, tapi dengan hadirnya Walikota Pariaman Genius Umar menjaid Cawagub Fakhrizal di jalur perseorangan diprediksi suara ughang piaman pecah terbelah.
Bagaimana dengan peluang Shadique , FDB institute menyampaikan , Chemistry Mulyadi – Shadique ini sudah ada 5 tahun yang lalu di Singapore waktu itu terkenal dengan Poros Singapura, tapi terjadi ejakulasi dini politik, di last minute menjelang pendaftaran ke KPU dan pertimbangan politik, Pason ini bubar alias tidak jadi maju di 2015 lalu.
Apakah posos singapura jilid II kembali terulang lagi, kemungkinan 2020 ini sangat berpeluang besar Shadiq jadi Cawagub Ir H Mulyadi, karena Mulyadi ingin suara total di Tanah Datar, notednya harus barter politi yaitu Betty, istri Shadique urung maju di Pilkada Tanah Datar karena akan memecah belah suara dukungan Mulyadi – Shadique di Dapil Sumbar Satu dan Khususnya Tanah Datar.
Mulyadi pilih Shadique atau Ali Mukni tentu Parpol Pendukung Koalisi Demokrat jugaa harus dikompromikan sebab berkaca pada Pilkada Sumbar, Ada Paslon ketinggalan kereta saat pendaftaran atau tidak didaftarkan Parpolnya
Kajian politik anyar FDB Institute, kemungkinan ada poros baru, untuk Paslon Pilkada Sumbar yang ke 5 tetap ada apabila antara Ali Mukhni dan Shadiq satu di antaranya tidak jadi berpasangan dengan Mulyadi, tidak ada yang tak mungkin di Politik.
Siapa Paslon ke lima itu, bisa saja dengan Bupati atau Walikota Solok, wait and see, so Sumatera Barat , menuju New Normal di tengah pendemi sudah mulai panas, Nes Paslon Pilkada Sumbar pun mulai mendidih. (*)