Personel BKSDA Sumbar melepasliarkan sepasang Siamang ke habitat asalnya.
Padang, rakyatsumbar.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat telah melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi jenis Siamang sebanyak 2 ekor, Selasa, (20/9/2022).
Symphalagus sindactylus itu berjenis kelamin jantan dan betina, dengan nama Zacky dan Tintin.
“Kedua satwa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat di kota Bukittinggi dan Payakumbuh,” kata Kepala BKSDA Provinsi Sumbar, Ardi Andono, melalui keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, setelah menjalani proses rehabilitasi dan habituasi selama lebih kurang 5 tahun, sejak 2015 (Tintin) dan 2016 (Zacky) di Kalaweit Sepayang Solok.
Sesuai dengan data medis serta pengamatan perilaku dan sifat liarnya maka kedua Siamang sudah layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
“Pelepasliaran ini oleh BKSDA Sumbar bersama Kalaweit di kawasan hutan CHV PT KSI di saksikan oleh Senior Manager Konservasi KSI dan Pegawai PT KSI,” ucap Ardi.
Menurut Ardi, hal ini menunjukkan bahwa semakin tingginya kesadaran dan dukungan semua pihak akan pentingnya perlindungan satwa liar ini.
Semoga Siamang tersebut hidup dan berkembangbiak lebih baik di habitat aslinya. (byr)