26 Napi Bebas karena Corona
Utama  

26 Napi Bebas karena Corona

Dharmasraya, Rakyat Sumbar -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, memberikan asimilasi (pembebasan bersyarat) kepada 26 narapidana. Asimilasi ini dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Corona (Covid-19). “Mereka merupakan narapidana umum…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.