rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Apresiasi BNNP Sumbar, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri

Apresiasi BNNP Sumbar, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat diwawancarai

Padang, rakyatsumbar.id–Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengapresiasi pemusnahan barang bukti nakotika jenis ganja yang dilaksanakan BNN.

Total ada 624,5 kilogram (Kg) ganja yang dimusnahkan di Krematorium HBT Bukit Sentiong Kota Padang, Kamis (31/10/2024).

Evi Yandri mengatakan apa yang dilakukan BNN tersebut sangat sesuai dengan fokus perhatiannya selama ini.

“Pengentasan penyalahgunaan narkoba sangat sesuai dengan fokus saya selama ini. Apalagi saya juga merupakan aktivis pengentasan narkoba,” kata Evi, menghadiri pemusnahan itu.

Evi Yandri menyampaikan, secara pribadi maupun mewakili kelembagaan DPRD Sumbar, selalu siap untuk bekerja sama dengan BNN dan aparat dalam upaya pengentasan narkoba.

“Selama ini sebagai wakil rakyat dirinya juga telah cukup banyak melaksanakan kegiatan antisipasi penyalahgunaan narkoba, misalnya dengan sosialisasi ke sekolah, kegiatan bimtek dan sejenisnya,” ucap Evi.

Evi mengatakan, BNN sebagai lembaga pemerintah yang berfokus pada pengentasan penyalahgunaan narkoba akan selalu mendapatkan dukungan DPRD Sumbar.

“Permasalahan narkoba di Sumbar memang harus kita selesaikan bersama, lintas lembaga dan seluruh unsur masyarakat,” sebutnya.

Apalagi mengingat saat ini jumlah pemakai narkoba meningkat. Tentu perlu langkah efektif untuk mengantisipasinya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi mengatakan ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari operasi gabungan BNNP Sumbar dan Kantor Bea Cukai Teluk Bayur 12 Oktober 2024.

Operasi itu dilakukan pada dua lokasi yaitu Pasaman Timur dan Tanah Datar.

“Operasi pertama di Pasaman Timur berhasil mengamankan ganja seberat 514,2 kilogram, sedangkan operasi kedua di Tanahdatar berhasil menyita ganja sebanyak 110,3 kilogram, sehingga total seberat 624,5 kilogram ganja,” sebutnya.

“Sebagian barang bukti ganja disisihkan untuk keperluan pembuktian pada persidangan nanti,” ungkap Riki. (byr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *