Payakumbuh, rakyatsumbar.id— Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota dan Pemprov Sumbar sepakati pendanaan bersama (joint funding) untuk mempercepat pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Paliko (Payakumbuh Limapuluh Kota) sebagai layanan transportasi massal yang menghubungkan kedua daerah.
Selain menyiapkan pendanaan bersama, ketiga pemerintah daerah akan mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui skema Buy The Service (BTS) untuk mendukung operasional Trans Paliko.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi sinkronisasi implementasi BRT Trans Paliko, pembentukan Tim Akselerasi Angkutan Massal dan penyusunan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Zainal Bakar, Istana Gubernur Sumatera Barat, Selasa (11/08/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda mengatakan, Pemko Payakumbuh mendukung pengembangan Trans Paliko karena transportasi umum menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
“Transportasi umum merupakan kebutuhan penting masyarakat sehingga kami mendukung penuh inisiatif pengembangan BRT Trans Paliko. Pemko Payakumbuh juga merencanakan pengadaan 13 unit kendaraan listrik untuk melayani angkutan perkotaan,” kata Rida.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan kehadiran angkutan massal diharapkan menyediakan pilihan mobilitas yang lebih efisien sekaligus mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
“Keberadaan angkutan massal ini salah satunya bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri mengatakan, Pemprov Sumbar bersama Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota memiliki kesamaan pandangan untuk mempercepat pengembangan Trans Paliko.
“Seluruh pihak sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan BRT Trans Paliko,” kata Adib.
Untuk mempercepat proses tersebut, ketiga pemerintah daerah akan membentuk Tim Akselerasi Angkutan Massal. Tim tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan dengan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing sehingga koordinasi lintas daerah memiliki dasar kelembagaan yang jelas.
Dikatakannya, dari sisi pembiayaan, beban pendanaan akan dibagi berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Pemerintah daerah juga akan mengajukan dukungan kepada Kementerian Perhubungan melalui skema BTS maupun sumber pendanaan lainnya untuk mendukung keberlanjutan operasional Trans Paliko.
Apabila kebutuhan anggaran belum dapat dialokasikan dalam APBD berjalan, pemerintah daerah akan mengusulkannya dalam RAPBD sebagai program prioritas.
Pemprov Sumbar juga akan menyurati Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota untuk menyiapkan alokasi anggaran masing-masing.
Lebih lanjut, ketiga pemerintah daerah selanjutnya menyusun draf MoU antara Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Payakumbuh, dan Bupati Limapuluh Kota sebagai dasar kerja sama pengembangan dan penyelenggaraan BRT Trans Paliko.
Kajian teknis akan dilakukan secara bertahap, meliputi kapasitas angkut, efisiensi BOK, integrasi rute, dan kemungkinan penambahan koridor di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
Adib mengatakan, pengembangan Trans Paliko harus diarahkan pada layanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui transportasi massal yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kita ingin Trans Paliko menjadi transportasi massal yang terintegrasi, berkelanjutan, meringankan beban masyarakat dan pada akhirnya menjadi ikon transportasi daerah,” katanya. (med)





