Kantor Hukum Fawzia Siap Beri Bantuan Masyarakat
Padang, rakyatsumbar.id — Kantor Hukum Fawzia Law Firm hadir di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Kantor hukum yang didirikan oleh Dr. Fitriati, SH, MH dan dipimpin oleh Ferdianto, SH, MH ini beralamat di Komplek Villa Dela Sentosa BB 8, Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
“Insya Allah, kami siap melayani konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat Sumatera Barat, dan dari daerah lain di Indonesia,” sebut Fitriati di sela-sela acara doa bersama launching kantor hukum tersebut kepada Sabtu (06/03/2021) di Mata Air, Padang.
“Kami juga siap melayani konsultasi dan pendampingan hukum perpajakan,” tambah pengajar di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Eka Sakti dan Universitas Bung Hatta itu.
Ditambahkan Fitriati, kantor hukumnya diperkuat oleh banyak advokat muda Sumatera Barat. “Dan, kami juga didukung oleh banyak ahli hukum di Sumatera Barat,” ujarnya.
“Insya Allah, kami bekerja profesional dalam menegakan kebenaran,” tegasnya.
Satu lagi, lanjut Fitriati, kantor hukumnya juga melayani bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin. “Bagi masyarakat miskin yang tersangkut pidana, kami akan berikan bantuan hukum secara gratis,” ujarnya.
“Silahkan datang ke kantor kami di Komplek Villa Dela Sentosa BB 8, Koto Kaciak, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, atau kontak dulu ke Hp/WA 0813 7414 8069,” tutupnya. (*)