DPRD Sumbar Tak Bisa Nyatakan Menolak atau Menerima
Padang, Rakyat Sumbar — Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyesali aksi pelemparan sejumlah material kepada dirinya dan petugas dalam aksi unjuk rasa. Ia mengatakan, sebelum dirinya menemui mahasiswa, sudah ada aksi pelemparan kepada petugas yang melakukan pengawalan.
“Kita sesali hal ini karena ada aksi pelemparan dan bisa saja ini disusupi provokator,” kata dia di Padang, Rabu (07/10/2020).
Dia menegaskan, “Kalau ada pelemparan sepertinya sudah direncanakan dan kita minta mahasiswa jangan mau dihasut oleh oknum tersebut,” katanya.
Menurut dia, jika mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa dipersilahkan namun jangan ada aksi pelemparan tersebut. Apalagi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menggunakan almamater dan membawa nama kampus mereka.
Terkait aksi unjuk rasa sendiri, dirinya mengapresiasi tuntutan yang mereka sampaikan dan semangat untuk unjuk rasa di tengah hujan. Ia mengatakan telah menemui mahasiswa dan mereka meminta agar DPRD membuat sikap menolak UU Omnibus Law namun hal itu tidak dapat dilakukan karena bukan kewenangan pihaknya.
“Ini kewenangan pemerintah pusat dan untuk pernyataan sikap DPRD ini kolektif kolegial dan pernyataan DPRD dikeluarkan berdasarkan hasil keputusan di rapat paripurna,” kata dia.
Ia mengatakan sepakat dengan tuntutan mahasiswa, namun untuk menyatakan menolak atau tidak Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan tidak dapat dilakukan.
“Kita ada aturan yang mengatur hal tersebut. Walaupun mereka mendesak namun tetap tidak bisa kita lakukan,” kata dia. (isr/edg)