Amnasmen: Jangan Bergerombol saat Mendaftar
Padang, rakyatsumbar.id — Meski ditengah pandemi Covid-19, Sumbar dipastikan siap melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Namun, Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr. Andani Eka Putra mengingatkan pelaksana Pilkada untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Silaturahmi serta Edukasi Pengamanan Pilkada danĀ Penanganan Covid-19 di, Mapolda Sumbar, Kamis (03/09/2020) siang.
“Jika ditanya kesiapan kita menghelat Pilkada serentak, maka dengan positif rate yang masih di bawah 5 persen, Sumbar dinyatakan siap. Meski demikian, jangan sampai pelaksanaan Pilkada yang kemudian diikuti tahun baru, justru mengantarkan Sumbar kepada puncak serangan. Tentunya KPU dan Bawaslu telah mengantisipasi hal ini. Kalau perlu, orang yang tidak pakai masker dan cuci tangan, jangan dipersilahkan masuk TPS,” katanya.
Merespon Andani, Ketua KPU Sumbar Amnasmen, yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, Pilkada 2020 sangat berbeda karena dilakukan pada masa pandemi Covid-19. Setiap tahapan haruslah menerapkan standar protokol kesehatan.
“Dalam pilkada kali ini, kami menyiapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Setiap tahapan yang berlangsung, haruslah mematuhi protokol kesehatan,” kata Amnasmen.
Ia menyebutkan, ada beberapa peraturan yang ditetapkan KPU pada Pilkada kali ini. Calon harus melampirkan hasil tes Covid-19 saat mendaftar. Pada saat penyerahan berkas pendaftaran, calon diimbau tidak bergerombol dan melakukan arakan. Pada pintu masuk KPU, harus dilakukan cuci tangan, tes suhu dan pakai masker, yang masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran hanya Paslon dan pimpinan Parpol (Ketua dan Sekretaris).
“Mengelola Pilkada di masa pandemi tidak gampang. Ada perasaan waspada hingga was-was. Kami selalu mengingatkan kepada teman-teman pelaksana untuk patuh pada protokol kesehatan dan selalu menjaga diri sehingga tidak terjadi hal yang tidak diharapkan,” bebernya. (edo/byr)