29/04/2024

rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » SMAN 5 Digembok Warga

SMAN 5 Digembok Warga

Sejumlah wali murid terpaksa memanjat pagar demi mendaftarkan anaknya ke SMA 5 Padang. Kisruh PPDB membuat masyarakat sekitar melakukan penggembokan pagar SMA 5 Padang, Kamis (16/07/2020).

Padang, Rakyat Sumbar— Masyarakat yang berada di sekitar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Padang menggembok paksa pagar masuk sekolah tersebut, Kamis (16/07/2020).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk aksi protes kepada Dinas Pendidikan Sumbar, karena banyak anak usia sekolah yang lulus SMP dan berada di lingkungan tersebut yang tidak lulus di SMAN 5 melalui jalur zonasi PPDB 2020.

Akibat dari penggembokan gerbang tersebut, banyak orang tua peserta didik harus memanjat pagar sekolah untuk mendaftarkan anaknya melalui kompetisi jalur non zonasi.

Untuk mencari solusi, sejumlah pihak berkumpul untuk berdiskusi kemarin. Hadir Sekretaris Forum Komunikasi Anak Nagari Pauh IX Kuranji, Indra Mairizal, anggota komisi I DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Sumbar Prima Yunaldi, kepala sekolah SMAN 5 Padang Dra.Hj. Yeni Putri, MM, Kapolsek Kuranji, Danramil Pauh dan Kuranji serta tokoh masyarakat yang berada di lingkungan sekolah tersebut.

Sekretaris Forum Komunikasi Anak Nagari Pauh IX Kuranji, Indra Mairizal menjelaskan, masyarakat sengaja mengunci SMAN 5 karena banyak dari siswa peserta didik yang berada di lingkungan sekolah itu yang tidak dapat diterima sekolah tersebut.

“Banyak warga kami yang berasal dari Gunung Sariak, Rimbo Tarok, Sungai Sapiah, Kalumbuk tidak dapat diterima di SMAN 5 Padang melalui jalur zonasi,” beber dia.

“Ada apa ini. Jangan sampai terulang lagi kejadian seperti tahun lalu yang mana anak dari pemilik lahan yang menyumbangkan lahannya ke SMAN 5 Padang tidak dapat bersekolah di SMAN 5 Padang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 5 Padang, Dra.Hj. Yeni Putri, MM menjelaskan, bonus demografi yang dimiliki Indonesia menyebabkan banyak peserta didik yang tidak tertampung
di sekolah negeri.

“Jalur zonasi dibuat untuk menerima peserta didik yang berada di sekitar lingkungan sekolah, faktanya, banyak dari peserta didik tidak dapat di terima di sekolah-sekolah negeri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kepala Sekolah yang kerap dipanggil Bunda ini menjelaskan, bahwa SMAN 5 pada saat ini membutuhkan siswa sebanyak 36 orang untuk menutupi kekurangan penerimaan sebelumnya.

“Untuk penerimaan melalui jalur kompetisi jalur non zonasi ini kita membutuhkan 36 orang peserta didik lagi. Untuk saat ini yang mendaftar telah lebih 200 orang. Untuk itu, dalam pertemuan ini kita yang hadir dalam ruangan ini berkumpul untuk mencarikan solusi yang terbaik. Insya Allah akan saya perjuangkan ke dinas pendidikan provinsi,” ucapnya.

Pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Sumbar Prima Yunaldi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa jalur zonasi dibuat sebagai sentral bagi siswa untuk dapat bersekolah di sekolah yang tidak jauh dari rumahnya. Selain itu dengan zonasi, kedepannya tidak ada lagi yang namanya sekolah unggulan.

“Seharusnya masyarakat sekitar SMAN 5 Padang mendukung program zonasi ini dengan cara membantu perkembangan sekolah, karena anak yang tinggal dekat dengan sekolah, tidak perlu jauh-jauh bersekolah yang berada jauh dari rumah,” ucapnya.

Selanjutnya, Prima Yunaldi menambahkan, pada saat ini telah dibuka pendaftaran secara jalur non zonasi. Untuk itu, diharapkan orang tua peserta didik yang mempunyai nilai bagus di lingkungan SMAN 5 Padang agar menyegerakan pendaftarannya di SMA 5 Padang.

“Pada saat ini, dari 16 SMA Negeri di Kota Padang yang tidak dapat menampung jumlah seluruh peserta didik yang mendaftar di SMA negeri. Alhasil para orang tua peserta didik memanfaatkan 18 buah SMA swasta yang tersebar di Kota Padang. Jangan malu memasukkan anak ke sekolah swasta, karena di bersekolah di sekolah swasta ada nilai lebih yang tidak bisa didapatkan di SMA negeri, seperti pemberian makan siang oleh sekolah,” ucapnya.

Mendengar jawaban tersebut, anggota DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman meradang. Dewan yang duduk di Komisi I ini menjelaskan, sistim zonasi sangat merugikan masyarakat karena tidak ada pemerataan jumlah penduduk di sekitar sekolah. Hal ini menyebabkan warga yang berada di Lolo Gunung Sarik, Rimbo Tarok, Sungai Sapiah, Kalumbuk tidak dapat bersekolah di SMA 5.

“Masyarakat pada saat ini membutuhkan jawaban dari orang – orang yang berkompeten dan memberikan jawaban yang pasti,” ucapnya.

Lebih lanjut Evi Yandri menyesalkan ketidakhadiran Kadis Pendidikan Sumbar dalam menyelesaikan permasalahan ini di SMA 5.

Dari pertemuan tersebut, akhirnya Kepala Sekolah SMA 5 Dra.Hj. Yeni Putri, MM mengajak wakil masyarakat di sekitar SMAN 5, Sabtu depan untuk melakukan verifikasi data secara bersama – sama dalam hal penerimaan peserta didik.

“Karena peserta didik yang dibutuhkan pada saat ini 36 orang lagi, kami meminta perwakilan tokoh-tokoh masyarakat di sekitar SMA 5 Padang untuk dapat memverifikasi data secara bersama-sama. Insya Allah apapun hasilnya akan saya perjuangkan ke dinas pendidikan Sumbar,” tutupnya. (edg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.