Dewan Minta Penyeragaman Harga Rapid Test
Padang, Rakyat Sumbar– Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana meminta ada pemerataan tarif swab mandiri dan rapid test di berbagai rumah sakit di Kota Padang. Hal ini dikatakan Ilham mengingat beragamnya tarif rapid test dibeberapa rumah sakit.
“Kita melihat sendiri tarif rapid test dan swab test madiri di beberapa rumah sakit di Kota Padang bekisar Rp350 ribu-600 ribu. Dengan tidak meratanya tarif tersebut sangat membingungkan masyarakat dan menciptakan persaingan harga di rumah sakit,”ungkapnya, kemarin.
Ia mengakui bahwa reagen yang merupakan komponen bahan kimia sebagai tes Covid-19 terbilang mahal, tetapi bagaimanapun masyarkat harus dibantu dalam melakukan rapid test dan swab test agar diberikan kemudahan dalam hal pembiayaannya.
“Pemerintah melalui DKK harus menyeragamkan tarif swab dan rapid test mandiri. Bayangkan jika masyarakat menengah ke bawah yang ingin melakukan rapid test dan swab secara mandiri, tentu sangat mahal bagi mereka” ucapnya.
Saat ini pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk mengatur aktivitas perjalanan masyarakat yang bepergian ke luar kota. Masyarakat yang melakukan perjalanan harus mengantongi sejumlah surat izin seperti surat keterangan sehat, dan surat keterangan rapid tes. Hanya saja, banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif untuk melakukan rapid test. (edg)