Padang, rakyatsumbar.id— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai memilih memulai babak baru pembangunan energi. Belajar dari berbagai pengalaman pengembangan energi yang belum memberikan hasil optimal, pemerintah daerah kini mengubah pendekatan. Tidak lagi memulai dari proyek, melainkan dari ilmu pengetahuan.
Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Wilayah Sumatera Barat di Restoran Suasso, Kota Padang, Minggu (28/6), untuk menyusun Roadmap Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis riset sekaligus membentuk Think Tank Energi Mentawai.
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan pembangunan energi di daerah kepulauan tidak boleh lagi dilakukan secara parsial maupun sekadar mengejar investasi. Menurutnya, setiap kebijakan harus lahir dari kajian ilmiah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami ingin mengubah cara membangun. Yang dibutuhkan Mentawai bukan hanya proyek energi, tetapi arah pembangunan energi yang jelas. Karena itu kami membutuhkan pendampingan para ahli agar setiap kebijakan benar-benar berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Rinto.
Menurutnya, pengalaman pembangunan energi sebelumnya menjadi pelajaran penting. Pemerintah daerah tidak ingin proyek-proyek energi berhenti di tengah jalan akibat lemahnya perencanaan, persoalan regulasi, maupun minimnya kajian teknis.
Salah satu pengalaman yang menjadi refleksi adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Madobag yang sempat digadang-gadang menjadi solusi penyediaan listrik bagi masyarakat pedalaman Siberut, namun belum mampu beroperasi sesuai harapan.
“Pengalaman itu menjadi evaluasi bagi kami. Ke depan setiap pembangunan harus dimulai dari perencanaan yang matang sehingga investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain persoalan perencanaan, Rinto mengakui karakteristik wilayah Mentawai juga menjadi tantangan tersendiri. Lebih dari separuh kawasan masih berstatus hutan sehingga pembangunan infrastruktur memerlukan proses administrasi yang panjang dengan pemerintah pusat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan membentuk Think Tank Energi Mentawai yang dihuni para akademisi, peneliti, praktisi energi, dan tenaga ahli dari METI Sumbar. Tim tersebut akan berada di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Kami bahkan akan menyiapkan anggaran riset. Kebijakan energi harus lahir dari penelitian, bukan sekadar asumsi. Dengan begitu pembangunan yang dilakukan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Ketua Umum METI Sumbar, Dr. Ir. Firman Hidayat, mengatakan Mentawai merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi energi terbarukan paling lengkap di Sumatera Barat. Mulai dari energi gelombang laut, tenaga surya, biomassa hingga angin tersedia dalam jumlah yang melimpah.
Namun menurutnya, potensi tersebut tidak akan berarti tanpa tata kelola yang baik.
“Roadmap menjadi instrumen penting agar seluruh potensi itu dikembangkan secara bertahap, terukur, dan sesuai kebutuhan daerah. METI siap mendampingi pemerintah mulai dari kajian potensi, penyusunan roadmap, hingga membuka akses kepada jejaring akademisi dan investor,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris METI Sumatera Barat, Muhammad Fauzi, menilai transisi menuju energi baru terbarukan harus dimulai dengan keberanian mengevaluasi kegagalan masa lalu.
Menurut Fauzi, banyak proyek energi di Indonesia dibangun dengan pendekatan yang terlalu berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi mengabaikan aspek sosial, lingkungan, dan keberlanjutan operasional.
“Pelajaran paling berharga dari berbagai proyek energi adalah bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh besarnya investasi ataupun megahnya teknologi, tetapi oleh kualitas perencanaan. Energi harus dibangun bersama masyarakat, bukan sekadar dibangun untuk masyarakat.”
Fauzi yang juga jurnalis lingkungan Harian Haluan menegaskan, semangat transisi energi tidak boleh melahirkan persoalan baru.
“Energi baru terbarukan adalah masa depan. Tetapi masa depan itu tidak boleh mengorbankan masa depan yang lain. Pengembangan EBT harus berpihak kepada masyarakat. Tidak boleh merusak lingkungan, tidak boleh menghilangkan ruang hidup warga, apalagi memiskinkan masyarakat atas nama pembangunan. Yang kita dorong adalah transisi energi yang adil, di mana manfaat ekonomi, sosial dan ekologinya dapat dirasakan bersama,” sebutnya.
Ia menambahkan, dengan kekayaan energi gelombang laut, biomassa, surya, dan angin, Mentawai memiliki peluang besar menjadi model nasional pengembangan energi bersih berbasis kepulauan.
“Jika roadmap ini disusun secara ilmiah, investasi diarahkan dengan benar, dan masyarakat dilibatkan sejak awal, Mentawai tidak hanya akan mandiri energi, tetapi juga menjadi contoh bahwa pembangunan energi hijau dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan METI Sumbar diharapkan menjadi titik balik pembangunan energi di daerah tersebut. Bukan sekadar menghadirkan pembangkit baru, tetapi membangun sistem energi yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mampu menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Mentawai di masa depan. (jef)





