Padang, Rakyat Sumbar – Kasus kematian Karim Sukma Satria, seorang pengamen yang meninggal dunia setelah diamankan Satpol PP di kawasan Pasar Raya Padang, kini menjadi sorotan tajam dari keluarga dan masyarakat. Berbagai kejanggalan mulai terungkap melalui pernyataan keluarga dekatnya yang mendesak pengusutan kasus ini secara transparan dan tuntas.
Yasin Sukma Satria, kakak kandung almarhum, menyampaikan kekecewaan mendalam kepada Walikota Padang, Fadly Amran, terkait penanganan kematian Karim yang dinilai penuh misteri. Yasin menyoroti luka lebam dan bengkak pada tubuh saudaranya, serta pemakaian popok yang dianggap tidak pantas pada bagian kelamin. “Saya berharap bapak Fadly bisa bersuara dan bertanggung jawab atas kematian adik saya. Ini bukan hanya soal keluarga kami, tetapi juga keadilan bagi masyarakat yang berharap perlindungan dari pemerintah,” ujar Yasin. Ia juga mengkritik kebijakan daerah yang dirasa keras dan kurang ramah terhadap rakyat kecil, yang dipandang turut memberikan warna dalam kasus ini.
Sementara itu, Sri Sukma Wahyu, adik kandung lainnya, mengungkapkan kejanggalan dalam prosedur penanganan jenazah oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang. Sri menjelaskan bahwa keluarga terhambat untuk segera mengambil jenazah karena harus melewati prosedur rumit di Dinsos. Ia menuturkan dari komunikasi dengan petugas, Karim saat tiba di Dinsos sudah dalam kondisi lesu, namun saat ditanya tetap mampu menjawab dengan normal. Namun, Dinsos tetap menggolongkannya sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan laporan Satpol PP. Sri mempertanyakan mengapa identitas Karim yang jelas lengkap tidak pernah dicari dengan serius padahal Karim dikenal luas di kawasan Pasar Raya. “Karim punya hubungan baik dengan warga dan pedagang pasar, bahkan pernah membawa pengamen lain tidur di rumah kami,” jelasnya, membantah laporan adanya konflik di pasar.
Ayah Karim, Rafles, pria dari suku Jambak, juga menyatakan kekecewaan yang dalam atas kematian anaknya. Menurut Rafles, Karim keluar rumah dalam kondisi sehat tanpa ada riwayat penyakit. Foto-foto yang diperoleh keluarga menunjukkan Karim dalam keadaan sehat ketika diamankan. Namun, ketika jenazah Karim tiba di RSUD Rasidin dan Rumah Sakit Jiwa, keluarga hampir tidak diberi akses untuk melihat langsung jenazah. Setelah negosiasi panjang, hanya satu anggota keluarga yang diizinkan melihat jenazah, yang ternyata penuh dengan luka lebam dan pembalut yang masih menempel pada tubuh Karim. “Anak saya diambil dalam keadaan sehat, tapi yang dikembalikan kondisi tubuhnya penuh kejanggalan. Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait,” ungkap Rafles dengan penuh haru. Rafles juga mengimbau Walikota Padang, Fadly Amran, untuk menyampaikan klarifikasi yang jujur dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kebenaran.
Kasus kematian Karim yang mulai bergulir sejak Maret 2026 ini telah memicu gelombang kecaman luas yang menuntut penyelidikan serius dari aparat penegak hukum dan berbagai lembaga terkait. Keluarga berharap pengusutan dilakukan secara profesional dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum agar keadilan bagi Karim dapat terwujud dan menjadi pelajaran bagi perlindungan hak asasi manusia di Sumatera Barat. (fwi)





