rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Hakordia, Kejari Bukittinggi Bagikan 500 Stiker Edukasi

Hakordia, Kejari Bukittinggi Bagikan 500 Stiker Edukasi

Jajaran Kejaksaan Negeri Bukittinggi yang memperingati Hakordia 2024

Bukittinggi, rakyatsumbar.id–Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejari Bukittinggi melaksanakan aksi pembagian stiker kepada masyarakat, Senin (9/12/2024).

Aksi ini menyasar pengendara maupun pejalan kaki dengan tujuan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi.

Stiker yang dibagikan mengusung berbagai pesan kuat, seperti “Berantas Korupsi Harga Mati”, “Stop Korupsi”, “Anti Korupsi, Saya, Anda, dan Kita Semua”.

Sebanyak 500 stiker dibagikan dalam kegiatan tersebut.

“Melalui pembagian stiker ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, dengan didampingi oleh jajaran pejabat Kejari, termasuk Kasi Intelijen Saldi.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Dasmer N. Saragih, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Irvan Maulana, serta Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Ibrahim Khalil, bersama pegawai lainnya.

Menurut Djamaluddin, kegiatan ini tidak hanya sekadar membagikan stiker, tetapi juga menjadi momen penting untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini kami jadikan momentum untuk menyuarakan perlawanan terhadap korupsi,” tambahnya.

Selain aksi pembagian stiker, Kejari Bukittinggi juga berencana mengadakan serangkaian kegiatan lainnya untuk memperingati Hakordia 2024, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, diskusi publik, dan seminar edukasi tentang hukum.

Semua ini bertujuan untuk memperkuat komitmen masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Dengan kegiatan ini, Kejari Bukittinggi berharap kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” pungkasnya. (rn)

About Post Author