rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » KPU Limapuluh Kota Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 

KPU Limapuluh Kota Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 

Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024 KPU Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupeten Limapuluh Kota laksanakan  rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan perolehan suara hasil Pilkada Serentak 2024, di gedung IPHI di kawasan Tanjung Pati Pada, Selasa (03/12/2024).

Dari rangkaian kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 Kecamatan di Limapuluh Kota, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), para saksi dari masing-masing  pasangan calon peserta Pilkada 2024, serta dapat disaksikan secara langsung melalui siaran live streaming yang sudah disediakan.

Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Okto Rizaldi, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa rapat pleno ini menjadi tahapan akhir sebelum penetapan dan pelantikan pasangan calon terpilih. Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Limapuluh Kota saat ini adalah yang sah secara tersistem baik dari aplikasi maupun manual.

“Untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan di 13 kecamatan, dan seluruh dokumen telah bergeser dari masing-masing kecamatan ke kantor KPU Kabupaten Limapuluh Kota. Rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Limapuluh Kota saat ini adalah yang sah secara tersistem baik dari Aplikasi maupun manual,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan rapat pleno rekapitulasi ini sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan saat ini tingkat KPU.

“Dimana rapat pleno rekapitulasi ini sebelumnya telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, PPK dan saat ini tingkat KPU,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa rekapitulasi yang beredar di masyarakat saat ini bukanlah rekapitulasi yang dilakukan KPU Limapuluh Kota. Selain itu, ia menjelaskan bahwa proses rapat pleno ini dilakukan berdasarkan aturan yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

“Sebelum KPU Limapuluh Kota melakukan rekapitulasi saat ini, rekapitulasi yang beredar di masyarakat saat ini bukanlah rekapitulasi yang dilakukan KPU Limapuluh Kota,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan tahapan Pilkada 2024, termasuk rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung aman dan tertib.

Dengan digelarnya rapat pleno ini, tahapan Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel hingga proses penetapan pemenang nantinya.(sdn)

About Post Author