rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dukung Program Asta Cita Presiden, Kapolres Solok Selatan Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba

Dukung Program Asta Cita Presiden, Kapolres Solok Selatan Resmikan Kampung Bebas dari Narkoba

Peresmian Kampung Bebas dari Narkoba di Jorong Sariak Taba kecamatan Sangir kabupaten Solok Selatan

Padang Aro,rakyatsumbar.id–Mendukung salah satu program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam pemberantasan Narkoba.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si secara langsung meresmikan kampung bebas Narkoba di Jorong Sariak Taba kecamatan Sangir kabupaten Solok Selatan, Kamis (21/11/2024).

Turut hadir seluruh unsur forkopimda Solok Selatan,forkopincam Sangir, Ninik Mamak beserta masyarakat yang ada di jorong Sariak Taba.

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti dalam sambutannya menyampaikan, ini adalah salah satu bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memerangi Narkoba dan ikut mendukung program pemerintah.

“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memerangi Narkoba dan juga dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto dimana salah satunya adalah pemberantasan Narkoba,” katanya.

Dilanjutkan Kapolres, ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan  Kapolres Solok Selatan dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas Narkoba.

Karena kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia pada saat ini cukup mengkhawatirkan.

Terbukti dengan keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di Bali yang apabila ditotalkan sebesar ± 2, 1 triliun.

“Dengan harapan launching kampung bebas Narkoba di jorong Sariak Taba ini dapat menjadi pilot project bagi nagari lainnnya yang ada kabupaten Solok Selatan dapat bebas dari Narkoba,” imbuh Mukti

Dijelaskan Arief Mukti, peredaran Narkoba pada saat ini tidak menyasar kepada orang dewasa saja, namun juga sudah merambah kepada anak anak sekolah,baik SD,SMP dan SMA.

Peredaran narkoba pada saat ini, tidak menyasar kepada orang dewasa saja namun juga sudah merambah ke anak anak usia 10 – 15 tahun bahkan juga kepada anak anak SD.

Walaupun di kabupaten Solok Selatan belum ditemukan kasus seperti itu.

Pihaknya sangat mengharapkan peran serta dari seluruh orang tua, Ninik Mamak, ketua pemuda,tokoh masyarakat agar dapat memberikan pembelajaran dan pemahaman Agama serta akhlak kepada seluruh anak kemenakan.

“Silahkan laporkan sekecil apapun informasi kepada aparat apabila menemui kasus peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba agar segera dapat kami lakukan penindakan serta penangkapan,” pungkasnya.

Camat Sangir Abul Abas mengapresiasi kegiatan launching kampung bebas dari Narkoba yang dilakukan oleh Polres Solok Selatan pada saat ini.

“Saya selaku Camat Sangir sangat mengapresiasi pembentukan kampung bebas dari Narkoba oleh Kapolres Solok Selatan dalam mendukung program pemerintah serta untuk menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya Narkoba,” katanya.

Semoga kampung bebas dari narkoba di jorong sariak taba ini dapat menjadi contoh bagi nagari lainnnya yang ada di kab. solok selatan.” Pintanya.

Acara ditutup dengan penandatanganan  kesepakatan bersama kampung bebas dari narkoba yang ada di jorong Sariak Taba kecamatan Sangir. (cr7)

About Post Author