rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » BPBD Pesisir Selatan Terus Rampungkan Validasi Data Penerima Bantuan

BPBD Pesisir Selatan Terus Rampungkan Validasi Data Penerima Bantuan

Pj. Bupati Pesisir Selatan Era Sukma Munaf ketika di wawancarai awak media

Painan, rakyatsunbar.id–Pekerjaan rehab rumah masyarakat terdampak bencana bakal dimulai.

Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan tunggu penyelesaian administrasi masyarakat penerima bantuan.

“Kita telah menerjunkan tim verifikasi ke lapangan, guna membantu memfasilitasi masyarakat penerima dalam mengurus administrasi bersama dengan pemerintahan nagari,” kata Kepala BPBD Pesisir Selatan Yuskardi, Jum’at (01/11/2024).

Ia menjelaskan, persyaratan administrasi yang diperlukan oleh pihaknya diantaranya, Kartu Kepala Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, nomor rekening penerima hingga surat keterangan kepemilikan tanah.

“Surat kepemilikan tanah ini yang akan memakan waktu, karena proses yang agak berbelit, tapi kita targetkan awal bulan ini semua administrasi selesai,” tutupnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Selatan Era Sukma Munaf mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data masyarakat penerima rehab rumah yang terdampak bencana pada Maret dan Mei silam.

“Kita tengah melakukan pendataan ulang berupa pemadanan administrasi penduduk berupa KK dan KTP, kemudian surat kepemilikan tanah masing-masing masyarakat penerima, ” ucapnya.

Menurutnya, administrasi itu meliputi dokument kepemilikan tanah atau pembebasan tanah tempat berdirinya bangunan, foto rumah empat sisi, KK dan KTP.

“Pokoknya kita dorong masyarakat untuk segera menuntaskan administrasi, agar bisa dilaksanakan sesegera mungkin, paling lambat awal minggu bulan ini sudah clear,” tuturnya.

Sementara itu, jumlah rumah masyarakat yang dilakukan persiapan oleh pemerintah daerah melalui Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ssebanyak 1240 unit tersebar di hampir seluruh kecamatan di wilayah itu dan terbagi atas kategori rusak berat, rusak ringan dan sedang.

Adapun anggaran yang disediakan  oleh pemerintah tersebut sebesar Rp38 miliar. (fdr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *