rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Tanggapi Isu Liar, Herpi Damson Minta Jangan Kaburkan Peran Pemerindah Daerah

Tanggapi Isu Liar, Herpi Damson Minta Jangan Kaburkan Peran Pemerindah Daerah

Herpi Dasmon

Painan, rakyatsumbar.id–Tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan Herpi Damson sayangkan framing dari berbagai awak media yang mengaburkan peran pemerintah daerah.

Hal itu, terkait dengan perbaikan bendungan Palo Banda, Kampung Tampunik, Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang.

Pasalnya, dalam pengusulan perbaikan dan pemberitahuan terjadinya kerusakan dari fasilitas umum pada saat banjir bandang dan longsor mendera daerah itu pada 07 Maret dan Mei silam.

Pemerintah daerah telah melayangkan surat pemberitahuan kerusakan kepada instansi berwenang.

“Jadi, pascaterjadinya banjir, pemda langsung menyampaikan atau melaporkan kerusakan terhadap fasilitas umum yang rusak ke masing-masing instansi, apakah pemprov atau pemerintah pusat,” ucapnya ketika dihubungi, Minggu (22/9).

Fasilitas umum yang dimaksud tambahnya, sekolah, masjid, jalan kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten, jaringan irigasi baik kewenangan kabupaten, provinsi dan juga pusat serta banyak lainnya.

“Tidak ada yang tidak dilaporkan oleh Pemda dalam hal ini adalah Bupati Rusma Yul Anwar yang melaporkan,” terangnya.

Ia berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar, tidak mengaburkan informasi dan kemudian menyebarluaskan melalui media massa yang dengan sengaja mengaburkan peran serta pemerintah daerah dalam membangun daerahnya sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan Madrianto mengatakan, pihaknya melalui perintah dari bupati sebelumnya telah melayangkan laporan ke Pemprov Sumbar.

Terkait kerusakan yang terjadi pada bendungan Palo Banda, Kambang Timur, Kecamatan Lengayang.

“Kita dan instansi di daerah ini sudah melaporkan ke Pemprov dan pada 11 September kemarin, bupati juga langsung yang mengusulkan untuk Gubernur turun ke lokasi,” tegasnya.

Sementara itu, dikutip dari surat Bupati Pesisir Selatan. Nomor: 500.6.10.1/513/Distan/2024 pada 11 September 2024 perihal Laporan Kerusakan Bendungan di Koto Kandis.

Dimana, surat yang ditujukan langsung ke Gubenur Sumatera Barat itu bertuliskan, bersama ini disampaikan kepada Bapak bahwa pada  Mei 2024 telah terjadi banjir besar di Nagari Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dimana, mengakibatkan runtuhnya bendungan Daerah Irigasi Koto Kandis.

Runtuhnya di Koto Kandis berdampak tidak bisa mengairi sawah dan tertunda tanam seluas -+ 2000 hektar, yang pengairannya melewati 7 Nagari dari 9 Nagari di Kecamatan Lengayang.

Mengingat Pesisir Selatan merupakan Daerah Lumbung Pangan Provinsi Sumatera Barat dan Kecamatan Lengayang memiliki luasan sawah terbesar di Kabupaten Pesisir Selatan, diperkirakan produksi padi menurun sebanyak 10.200 tonton di tahun 2024 karena, tertuda tanam selama 5 bukan yaitu bulan Mei sampai dengan September.

Berdasarkan hal tersebut diundang bapak mengunjungi ke lokasi kerusakan bendungan dan diminta ketersediaan bapak memprioritaskan perbaikan bendungan di tahun 2024 dan 2025. Kemudian ditandatangani oleh bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar. (fdr)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *