rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pilkada Solok Selatan Diikuti Dua Pasangan Calon

Pilkada Solok Selatan Diikuti Dua Pasangan Calon

Konferensi Pers KPU Solok Selatan dengan Wartawan

Padang Aro, rakyatsumbar.id—Komisi Pemilihan Umum Solok Selatan (KPU Solsel) menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan Berkas persyaratan bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) mulai tanggal 15 sampai 18 September 2024.

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli menyebutkan, bagi masyarakat yang akan memberikan tanggapan atau masukan terhadap berkas persyaratan Pasangan Bacabup dan Bacawabup agar melampirkan bukti serta identitas yang jelas.

“Kami bertanggung jawab terhadap kerahasiaan identitas pelapor yang memberi masukan atau tanggapan terhadap berkas persyaratan pasangan Bacabup dan Bacawabup,” kata Ade Kurnia Zelli di kantor Sekretariat KPU Solok Selatan, Jumat (30/08/2024).

Ketua KPU Solsel didampingi tiga Komisioner KPU lainnya serta Sekretaris KPU menjelaskan Tahapan Pilkada Usai Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup ini.

Ade menyebutkan, hingga tanggal 4 September 2024 pihaknya melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan dua pasangan Bacabup dan Bacawabup yakni H. Khairunas dan H.Yulian Efi serta Armen Syahjohan Boy Iswarmen yang mendaftar pada hari Kamis (29/08/2024).

Dilanjutkan Ade, apabila selama penelitian terhadap persyaratan administrasi ini ada yang diragukan keabsahannya maka dilakukan verifikasi ke sumber yang mengeluarkan berkas tersebut.

Lebih lanjut, tanggal 5 hingga 6 September 2024 akan diberitahukan hasil penelitian persyaratan administrasi Bacabup dan Bacawabup.

“Tanggal 6 hingga 8 September adalah masa perbaikan dan penyerahan perbaikan berkas administrasi Bacalon dan pengajuan Bacalon pengganti oleh partai politik,” katanya.

Selanjutnya, pada tanggal 6 hingga 14 September 2024 adalah masa penelitian perbaikan administrasi Bacalon dan penelitian dokumen syarat Bacalon pengganti.

Pada tanggal 13 dan 14 September 24 pemberitahuan hasil penelitian administrasi Bacalon.

Ade menambahkan, tanggal 15 hingga 21 September 2024 dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan administrasi Bacalon.

“Pada 22 September 2024 penetapan Bacalon Bupati dan wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati dilanjutkan pengundian nomor urut esok harinya pada 23 September 2024,” tutup Ade. (cr7)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *