rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Aniaya Istri Siri, Suami Ditangkap Tim Klewang

Aniaya Istri Siri, Suami Ditangkap Tim Klewang

Pelaku penganiayaan istri siri ketika diamankan Tim Klewang

Padang, rakyatsumbar.id-–Entah apa yang merasuki lelaki ini, ia dengan tega melakukan penganiayaan berat terhadap seorang wanita yang merupakan istri sirinya, pelaku pun langsung ditangkap oleh Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku yang bernama Azuan Risman (29) ditangkap pada Kamis (15/8/2024) di rumahnya Air Dingin, Kecamatan Koto Tangah , Kota Padang.

Pelaku sempat menolak tidak mau dibawa, namun setelah dibujuk dan dijelaskan pelaku pun mau dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan Jumat (16/8/2024), korban bernama Dwi Agustin (21) warga Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

“Kronologis kejadian berawal dari Kamis (25/5/2024),  sekitar pukul 00.00 WIB, bertempat di Jalan Rusun Nawa, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Pelaku memukul helem ke punggung bagian kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan pelaku sehingga punggung korban mengalami luka lebam,”ujarnya.

Kemudian ketika korban mendorong pelaku dengan tangan kanan, lalu pelaku menggigit jempol tangan kanan korban sehingga mengalami luka memar bekas gigitan.

“Korban mendorong kembali pelaku dengan tangan kiri, lalu pelaku menggigit telunjuk tangan kiri korban sehingga mengalami luka memar bekas gigitan. Kemudian pelaku mengangkat tangan kiri korban dan menyandarkan korban ke dinding dan mengambil pisau cutter dalam tas pelaku,”ujar Kasi Humas Polresta Padang.

Pelaku pun menyayat lengan kiri korban bagian dalam sebanyak 3 kali sehingga korban mengalami luka dan berdarah, sebagai bukti darah tersebut jatuh ke gelas yang tergelak dilantai.

Sewaktu menyayat lengan kiri korban, tangan pelaku mengenai bahu kanan korban sehingga mengalami luka memar sehingga pisau carter pelaku jatuh kelantai.

“Korban yang tidak tahan dengan itu, langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang, dengan harapan suami sirinya tersebut bisa ditangkap,”ungkapnya.

Mendapatkan laporan dari korban, semua barang bukti di kumpulkan dan saksi-saksi pun dimintai keteranganya, korban pun juga dimintai keterangan, setelah lengkap penangkapan pelaku pun dimulai.

“Unit I Tipidum dengan dibantu oleh Tim Opsnal Klewang mendatangi tersangka ke rumahnya. Kemudian diamankan lalu dibawa ke Polresta Padang dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,”ujarnya. (edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *