Baru Terima Rp2 Juta, Oknum Polisi Tertangkap BNN Bawa 141 Kg Ganja
Padang, rakyatsumbar.id — Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, menangkap seorang oknum polisi diduga terlibat kasus narkotika ratusan kilo ganja.
Penangkapan terjadi di Pasar Benteng, Jalan Pasar Baru Benteng Dusun IV, Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman Timur, Senin, (29/4) sekira pukul 06.00 WIB.
“Ya, oknum polisi. Inisial A. Baru DP (upah) Rp2 juta, sebagai kurir, akan diedarkan di Sumbar, di berbagai tempat, dari LP Padang (Pengendalinya),” kata Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjenpol Riki Yanuarfi, melalui pesan Whatsapp, Selasa, (30/4) siang.
Ia menyampaikan, pengaruh narkoba tidak memandang strata sosial, siapapun bisa terlibat jika salah memilih pergaulan. Pengawasan berbagai pihak sangat diperlukan.
“Anak harus ada pengawasan orang tua dan guru, jika dia ASN pengawasn atasannya. TNI-Polri pengawan para komandannya,” tutur Riki.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumbar, AKBP Ikhlas, mengatakan, barang bukti penangkapan berupa ganja sekira 141 kilogram.
“Betul ada penangkapan, pelakunya oknum Polri, sekarang masih pengembangan,” ungkap Ikhlas, via telepon Whatsapp, Selasa, (30/4) siang. (byr)