Geledah Kamar WBP, Petugas Hanya Temukan Mancis, Tongkat Kayu dan Kaleng
Padangpanjang, rakyatsumbar.id— Upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padangpanjang lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersama dengan TNI dan Polri, Kamis (16/11/2023).
Razia dipimpin langsung oleh Karutan Padangpanjang Auliya Zulfahmi dengan diawali dengan apel pagi di halaman Rutan setempat, diikuti oleh jajaran Rutan, perwakilan dari Koramil 01 Padangpanjang, Subdenpom dan Polres Padangpanjang serta langsung membagi tim-tim yang akan melakukan penggeledahan.
Usai penggeledahan, Aulia Zulfahmi menyebutkan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai deteksi dini gangguan kamtib demi menjaga Rutan dari peredaran barang terlarang seperti narkoba, minuman keras dan barang yang membahayakan.
“Kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” sebutnya.
Dalam penggeledahan ini berhasil diamankan beberapa mancis, paku, tongkat kayu, kaleng dan balok, serta tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, dan narkoba.
Selain itu, juga dilakukan tes urine kepada beberapa orang warga binaan yang dipilih secara acak yang berjumlah 29 orang dan setelah dilakukan tes urine kepada warga binaan ini dinyatakan negatif secara keseluruhannya.
”Dengan adanya kegiatan ini kita berharap Rutan Padangpanjang tetap zero dari narkoba, handphone dan senjata tajam sehingga tercipta situasi Rutan yang aman, tertib dan kondusif. Kegiatan razia ini juga sebelumnya sudah kita lakukan secara rutin setiap minggunya,” ujar Karutan.
Karutan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam kegiatan razia gabungan yang telah dilaksanakan pada hari ini baik dari TNI maupun Polri.
“Semoga Rutan Kelas IIB Padangpanjang selalu dalam keadaan aman tertib dan terkendali,” tambah Karutan. (ned)