KPU Bukittinggi Klaim Kotak Suara Kurang 20 Unit
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra mengungkapkan, kotak suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 kurang 20 unit dari kebutuhan sebanyak 1.831.
Bukittinggi, rakyatsumbar.id -Kebutuhan kotak suara untuk Kota Bukittinggi sebanyak 1.831 unit. Kotak suara ini akan didistribusikan pada 365 tempat pemungutan suara (TPS) dimana, masing-masing TPS mendapatkan 5 unit kotak suara plus 6 unit kotak suara sebagai cadangan.
Kotak suara tersebut terdiri dari pemilihan tingkat DPRD kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI dan Pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden).
Dikatakan, kekurangan kebutuhan kotak suara ini, diketahui seiring diterimanya pengiriman logistik tahap kedua di gudang KPU Kota Bukittinggi, di Jl Bypass Pulai Anak Air, Senin (30/10/2023) siang.
“Kotak suara dalam kondisi rusak ini, telah dilaporkan ke KPU Sumbar untuk ditindaklanjuti ke pusat,” ungkap Satria.
“Insya Allah, sesuai tenggat waktu yang ada, kebutuhan kotak suara ini akan terpenuhi seluruhnya, sebanyak 1.831 unit,” tambahnya.
Pada pengiriman logistik tahap kedua ini, KPU Kota Bukittinggi juga menerima segel berjumlah 35.102 lembar.
Segel ini, terang Satria, nantinya akan digunakan untuk penyegelan pada kotak suara dan berita acara.
Selain itu, Satria memastikan, gudang dalam kondisi aman dan terjaga. Karena, mendapat pengawalan selama 24 jam dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada penyaluran logistik Pemilu tahap pertama, KPU Kota Bukittinggi telah menerima 1.460 bilik suara pada Jumat (20/10/2023).
Tahapan pemilu berikutnya, KPU Kota Bukittinggi akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024 di tingkat kota Bukittinggi, pada 3 November 2023.
“DCT ini akan diumumkan pada 4 November 2023. Selanjutnya, surat suara akan dicetak pada 10 November 2023,” ungkap Satria.
Untuk tahapan Pemilu berikutnya, yakni kampanye yang akan dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (edw)