Asap Kiriman Tetangga Masih Menyelimuti Padang
Asap kiriman daerah tetangga masih menyelimuti Kota Padang.
Padang, rakyatsumbar.id – Kabut asap yang menyelimuti daerah itu merupakan kiriman dari empat provinsi tetangga. Ratusan titik api dari Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, dan Riau berimbas ke Sumatera Barat, terutama Kota Padang. Kondisi inilah menyebabkan kualitas udara memburuk.
Pada Rabu (19/10) lalu, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Padang di kategori kuning (tidak sehat) dengan angka 104. Terpantau pada saat itu, sebagian besar daerah di pesisir timur Pulau Sumatera, naik ke status tidak sehat yakni Kota Dumai, Pekanbaru, Jambi, Kabupaten Siak, Tanjung Jabung Timur, dan Bayuansin.
Sementara Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Hilir naik status menjadi sangat tidak sehat.
“Pada Rabu kemarin itu, 175 titik api tersebar di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi dan Riau. Kita (Padang) hanya mendapat asap kiriman dari provinsi itu,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Edi Hasymi, Senin (23/10).
Akibat banyaknya titik api, serta tidak turun hujan selama beberapa hari, menurut Edi membuat asap menyebar ke mana-mana. Ditambah lagi arah angin menuju Barat laut sehingga Kota Padang ikut terpapar dan diselimuti kabut asap.
Beruntung, kabut asap pekat itu hanya berlangsung dua hari saja. Setelah itu kualitas udara kembali membaik. Hal itu dikarenakan turunnya hujan di sejumlah daerah.
“Pada Sabtu (21/10) kemarin, ISPU melalui peralatan Air Quality Monitoring System (AQMS), bernilai 87 dengan kategori sedang,” ujar Edi.
Dia mengatakan, hal ini juga dirasakan oleh sebagian besar daerah di pesisir timur Pulau Sumatera juga telah turun ke status ISPU kategori sedang.
Sampai pukul 23.00 WIB kemarin, hanya terpantau 4 titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi terpantau di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Arah angin bertiup di wilayah Sumatera ini pada umumnya dari Tenggara ke Barat Laut dan Timur Laut, kata Edi.
Meski bergitu, pihaknya berharap masyarakat untuk tetap waspada dan melakukan tindakan pencegahan berupa penggunaan masker yang dapat menyaring partikel debu ukuran 2,5 mikrometer, seperti masker bedah atau masker berstandar N95/KN95/KF94 jika berada di luar ruangan.
Agar tidak memperparah kondisi (udara) saat ini, kita meminta warga Kota Padang untuk tidak melakukan pembakaran apa pun. Hal ini juga menjadi upaya kita untuk mengembalikan kondisi udara di Kota Padang kembali seperti semula, jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati, mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, terjadi peningkatan pada kasus ISPA terhitung dari tanggal 18 September 2023 hingga 24 September 2023 terdapat 1.063 kasus.
Sementara dari tanggal 24 September hingga awal Oktober sebanyak 1.400 kasus. Jadi, memang ada peningkatan,” kata Srikurnia, Sabtu (21/10).
Srikurnia menyebut Pemko Padang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 441.7/5126/DKK/2023 terkait antisipasi dampak kabut asap.
“Kita menghimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi dampak kabut asap sesuai dengan surat edaran. Wajib mengenakan masker jika berada di luar ruangan,” terang Srikurnia. (edg)