rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Banyaknya Kasus Pelecehan pada Anak, Begini Kata Psikolog!

Banyaknya Kasus Pelecehan pada Anak, Begini Kata Psikolog!

Psikolog Fitri Yanti.


Padang, rakyatsumbar.id – Menyikapi banyak nya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak akhir-akhir ini terjadi di Sumbar, cukup membuat geram banyak pihak.

Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi aforisme dan falsafah dan kerangka kehidupan sosial baik horizontal-vertikal maupun horizontal-horizontal hidup masyarakat Minangkabau cukup di pertanyakan dalam realisasikannya.

Berbagai kasus yang mencuat dalam seminggu ini seperti pencabulan 35 orang anak di pasaman, pelecehan seksual yang menimpa pelajar SMA di Pasarraya Padang, serta ayah kandung yang memperkosa anak kandungnya yang berusia 17 di Limapuluh Kota. Terlihat, norma – norma serta aturan agama mulai luntur di masyarakat Minang.

Psikolog di Nurani Perempuan Women Crisis Center (NPWCC) Padang dan Psikolog di Valian Psychology, sebuah Lembaga yang melayani Konseling, Psikoedukasi, Psikoterapi, dan Training yang berbasis di Yogyakarta Fitri Yanti menyampaikan, tindakan pelecehan seksual yang terjadi dan menimpa anak di sebabkan banyak hal yang melatar belakangi terjadinya pelecehan seksual tersebut. Fitri Yanti menjelaskan, ketidakmampuan pelaku dalam menyalurkan libidonya menyebabkan pelecehan seksual tersebut terjadi.

“Pelaku tidak bisa melampiaskan hasrat seksualitasnya. Selain itu, berpeluang mempunyai riwayat kekerasan seksual yang menimpa dirinya. Akibat traumatis karena pernah di lecehkan, menyebabkan pelaku melakukan pelecehan seksual ketika dewasa,” jelasnya, Minggu (8/10).

Fitri Yanti menambahkan, murahnya pada saat ini mengakses film pornografi di berbagai media sosial, menyebabkan keinginan pelaku untuk memuaskan fantasi seksualnya, setelah menonton film yang berbau pornografi.

Untuk korban sendiri, menurut Fitri Yanti akan terjadi beban psikologis seperti trouma dan berdampak kepada ketidak percayaan diri korban, serta ketidakmampuan menjalin relasi yang baik dengan lingkungan sosialnya.

“Korban berisiko mengalami kecemasan, ketegangan, dan ketakutan serta Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) seperti perilaku gelisah, mimpi buruk dan fobia,” kata Psikolog yang sehari-hari menangani berbagai kasus di Nurani Perempuan Women Crisis Center (NPWCC) Padang ini.

Menurutnya, setelah kejadian atau pelecehan dialami korban maka orang sekitar, khususnya keluarga sangat berperan penting dalam pemulihan jiwa atau psikis korban yang merupakan anak-anak.

“Keluarga harus mengajarkan pada anak batasan-batasan bagian tubuh yang bersifat pribadi dan mengajarkan anak cara agar terhindar dari pelecehan seksual,” ujarnya.

Kemudian untuk orang-orang sekitar juga perlu memberikan dukungan terhadap korban maupun anak-anak lain untuk memberikan pendidikan mengenai gender dan memperkenalkan pada anak mengenai pelecehan seksual serta resiko dari pelecehan seksual.

Ia menambahkan bahwa menurut Freud, teori seksualitas menekankan bahwa manusia adalah makhluk nafsu dan sebagai makhluk nafsu di dalam dirinya terdapat mekanisme-mekanisme pertahanan untuk terus memperoleh kepuasan nafsu-nafsunya.

“Dorongan untuk memperoleh kepuasan ini mau tidak mau membuat manusia wajib untuk memenuhinya dan sebagai makhluk nafsu tidak hanya terdapat dalam diri manusia dewasa, tetapi sudah terdapat sejak manusia masih bayi,” katanya.

Dikatakannya perkembangan seksualitas melewati berbagai fase, yaitu fase anal, oral, falik, latens dan genital serta pada fase-fase perkembangan inilah dorongan-dorongan seksualitas harus terpenuhi secara wajar.

“Tak terpuaskan dorongan-dorongan seksual pada masa perkembangan manusia, maka akan terjadi fiksasi pada fase-fase tertentu, dimana fiksasi inilah yang mengakibatkan kepribadian yang disharmonis pada masa dewasa,” ujarnya menjelaskan Teori Freud.

Terpisah, Sosiolog dari Universitas Negeri Padang Dr. Eka Asih Febriani menjelaskan, terjadinya pelecehan seksual, khususnya menimpa anak-anak yang masih berstatus sekolah, di sebabkan terjadinya pergeseran nilai – nilai sosial dan norma agama yang terjadi di tengah masyarakat.

“Jelas tindakan pelaku terhadap korban merupakan sebuah perilaku menyimpang. Jelas pelaku melanggar norma dan agama, walau sadar akan perbuatannya, namun tetap melakukannya karena suatu dorongan,” paparnya.

Selain itu, ABS-SBK tidak menjadi acuan dalam bertindak, dikarenakan terjadinya pergeseran nila-nilai moral dan agama dari masyarakat, serta kurangnya kontrol sosial dan keluarga. Oleh karena harus ada upaya preventif dari pemerintah, tokoh agama dan tokoh adat, agar pelecehan seksual dan perilaku menyimpang lainnya dapat di minimalisasi,” jelasnya.

Eka Asih Febriani menambahkan, prilaku pelecehan seksual sebenarnya banyak terjadi, dan melibatkan instansi tempat korban dan pelaku melakukan interaksi. Tetapi, hal ini akan selalu di tutupi, karena akan berdampak kepada instansi tersebut.

“Pelecehan seksual sebenarnya kerap terjadi di tengah – tengah masyarakat. Sayangnya tidak banyak yang terekspos dan lebih sering ditutupi dengan alasan masyarakat masih menganut budaya timur dimana persoalan seksualitas adalah hal yang tabu untuk dibicarakan atau dianggap sebagai aib bagi sebuah instasi. Hal – hal seperti ini menyebabkan korban tidak memiliki bergaining power dalam membela diri dan menuntaskan kasus yang di hadapinya, terlebih jika pelaku pelecehan seksual berasal dari ekonomi yang mapan ,” tutupnya. (edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *