Pemilih Pemula Jangan Apatis
Anggota DPRD Sumbar, Hidayat, saat program Parlemen Menjawab pada RRI Pro 1 Padang di SMK 7 Kota Padang, Selasa (19/9).
Padang, rakyatsumbar.id – Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Hidayat, mengatakan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilu 2024 dibutuhkan sosialisasi strategis seperti dialog ruang publik untuk mengikis budaya apatis.
“Tidak bisa dipungkiri, pemilih pemula yang mayoritas kaum milenial sedikit apatis untuk menggunakan hak pilih pada proses Pemilu,” kata Hidayat, saat program Parlemen Menjawab pada RRI Pro 1 Padang di SMK 7 Kota Padang, Selasa (19/9).
Ia melanjutkan, mereka (pemilih pemula) memiliki presepsi bahwa politik itu bukan sesuatu yang bersih, bahkan ada juga terbangun anggapan dewan yang dipilih tidak menjalankan tugas sesuai amanat konstitusi.
“Oleh karena itu, program Dialog Parlemen Menjawab dengan tema Pemilih Pemula Cerdas dan Berintegritas merupakan upaya strategis untuk memberikan pemahaman akan pentingnya proses demokrasi, sehingga budaya-budaya apatis bisa terkikis dan partisipasi pemilih lebih meningkat,” ucapnya.
Menurut Hidayat, Anggota Komisi V ini, menyebutkan pentingnya memilih pada Pemilu merupakan upaya untuk memperbaiki hingga mengoptimalkan pembangunan daerah.
“Pada sektor pendidikan contohnya, DPRD dan Pemprov Sumbar tengah mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana SMK hingga menambah pendapatan guru honorer,” ungkap Hidayat.
Ia menambahkan, semua itu bisa dilaksanakan dengan upaya-upaya politik, jika semua fraksi pada DPRD sepakat, maka menyetujui kebijakan itu bersama Pemprov.
“Terkait hal tersebut kita mendorong pemilih pemula untuk terus menegakan integritas dan cerdas dalam memilih sosok pemimpin,” sebut Hidayat, yang mewakili Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Hidayat mengingankan, jangan karena amplop (uang), maka rela menggadaikan kelangsungan daerah kepada orang yang salah.
“Sejatinya, anggota dewan itu kantornya bukan di gedung di parlemen saja, tetapu juga tempat-tempat dimana aspirasi masyarakat itu berada, mulai dari kedai-kedai hingga rumah ibadah,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Divisi Partisipasi, sosialisasi masyarakat KPU Sumbar, Jons Menedi, mengatakan, pada tahun 2019 partisipasi pemilih Sumbar sebesar 75,63 persen pada tahun 2024 KPU Sumbar akan berupaya untuk meningkatkan angka partisipasi.
“Pemilih pemula berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin,” ungkap Jons Manedi.
Selain itu tambah Jons, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP.
“Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pungkas Jons Manedi. (byr)