“Wanita Jadi-jadian” Resahkan Warga Andalas
Personel Satpol PP Padang saat menginterogasi waria yang meresahkan warga Andalas, Padang Timur.
Padang, rakyatsumbar.id – Seorang waria meresahkan warga Gang Sarga Indah, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur akhirnya ditertibkan Satpol PP Padang, Rabu (12/4/2023) dini hari sekira pukul 03.30 WIB.
Penertiban ini dilakukan oleh petugas berawal dari laporan warga setempat yang resah ulah aktivitas dari wanita “jadi-jadian” atauĀ banci ini.
Pasalnya, hampir setiap malam terlihat oleh warga sekitar dengan membawa tamu laki laki ke dalam kontrakan tersebut.
“Warga melaporkan bahwa seringĀ sekali “banci” yang tinggal di kontrakan tersebut, membawa pasangan sejenis ke dalam kontrakannya, ” terang Rozaldi, Kasi Operasi Pol PP Padang.
Ternyata benar saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi kontrakan ditemukan pasangan satu laki laki tulen, satu lagi berdandan seperti seorang perempuan, tengah berduaan di dalam kamar kontrakan tersebut.
Mendapati hal demikian, terpaksa pasangan yang diduga berprilaku menyimpang ini diamankan petugas ke Mako Satpol PP.
Penertiban ini tentu sejalan dengan visi Misi Pemerintahan Kota Padang yang anti maksiat, karena perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan norma agama.
Serta sikap masyarakat Kota Padang yang masih memegang teguh filsafat Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah, dalam upaya menjaga ketertiban dan ketentraman maka pelaku ini perlu ditertibkan.
“Kita masih berpegang teguh kepada norma agama, serta adat istiadat sesuai perilaku dan kebudayaan kita, yang mengacu kepada adat basandi syarak Syarak Basandi Kitabullah, ” ungkap Rozaldi. (ri)