Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mangkir Pergi Umrah, Polisi Batal Periksa
Padang, rakyatsumbar.id — Penyidik Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Sumbar, batal memeriksa tersangka laki-laki kasus dugaan pelecehan seksual berinisial H.
Salah seorang mahasiswa pada kampus negeri di Kota Padang itu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian, Senin, (3/4).
“Tersangka laki-laki sedang umrah,” kata Kapolda Sumbar, Irjenpol Suharyono, saat Rakernis Fungsi Lantas, di gedung Youth Center, Padang, Senin (3/4) siang.
Ia menyampaikan, setelah pulang umrah, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka.
“Yang pasti, saat ini kami sedang menanti kepulangan tersangka laki-laki yang melaksanakan ibadah umrah,” ujar Suharyono.
Menurut Suharyono, penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan dua tersangka masih berproses.
“Kedua tersangka yakni H (laki-laki) dan N (perempuan) menjadi suatu bagian yang utuh dalam perkara ini,” ucap alumni Akpol angkatan 1992.
Sementara itu, tersangka perempuan berinisial N, telah diperiksan oleh penyidik pada Jumat, 31 Maret 2023.
Namun, penyidik belum menahan yang bersangkutan berdasarkan pertimbang tertentu .
“(Tersangka) Perempuan sudah diperiksa. Tapi, nanti sama-sama lah, proses jalannya biar sama,” pungkas Suharyono.
Sepasang kekasih, H dan N, jadi tersangka akibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Kedua tersangka diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam dan memoto korban secara tidak senonoh saat tidur di indekos. (byr)