Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Diskusi Bersama Tokoh Adat
Tingkatkan pemahaman budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar menggelar diskusi bersama tokoh adat.
Padang, rakyatsumbar.id—Dinas Kebudayaan Sumatera Barat menghadirkan dua tokoh adat Minangkabau, dalam diskusi bersama ratusan peserta yang terdiri dari generasi muda, mandeh sako dan mamak kepala waris di Sumbar.
Kegiatan diskusi bersama Bundo Raudha Thaib dan Yus Dt Parpatih yang dilaksanakan di Balairung Marawa Basa, Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Senin (20/3/2023) ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
“Melalui kegiatan ini peserta bisa menggali lebih dalam segala hal tentang adat Minangkabau langsung melalui sumber yang berkompeten,” sebut Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah saat membuka kegiatan Diskusi Bersama Tokoh Adat Sumatera Barat,” Lapuak-lapuak Dikajangi, Usang-usang Dipabarui” tersebut.
Ia mengatakan adat Minangkabau sebenarnya sudah menjadi keseharian sebagian besar masyarakat Sumbar. Namun tidak semua yang memahami adat itu secara mendalam sehingga lama kelamaan pemahaman adat itu bisa makin terkikis bahkan menghilang.
“Menyikapi hal itu, Dinas Kebudayaan memberikan perhatian serius untuk pelestarian adat tersebut dengan menggelar berbagai kegiatan seperti work shop, bimbingan teknis hingga diskusi dengan tokoh adat,” terangnya.
Menurutnya dua tokoh yang dihadirkan benar-benar telah memahami adat Minangkabau secara mendalam dan diharapkan bisa mentransfer pengetahuannya pada masyarakat.
“Diharapkan dari diskusi ini para peserta memperoleh ilmu yang bermamfaat dari materi yang disampaikan dua narasumber,” jelasnya.
Dihadiri Ratusan Peserta
Kabid Bina Sejarah Adat dan Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadli Junaidi mengatakan awalnya panitia hanya menargetkan 40 peserta.
Namun dalam pendaftaran ternyata yang berminat hampir 200 orang sehingga panitia akhirnya menyediakan panel secara daring (online).
“Hal itu menjadi indikator bahwa masih banyak masyarakat Sumbar yang peduli dan ingin memahami lebih dalam tentang adat dan budaya Minangkabau,” bebernya.
Ia menyebutkan, peserta dari diskusi tersebut adalah generasi muda, mandeh sako dan mamak kepala waris di Sumbar.
Bahkan diantara peserta yang hadir pada diskusi ini, Fadli Junaidi menyebutkan ada salah seorang mahasiswi asal Korea Selatan yang tertarik dengan adat dan budaya Minangkabau
“Warga Korea Selatan bernama Kim Na Jong tersebut tengah menempuh program magister dan ingin menggali adat budaya Minangkabau sebagai tesis. Saat kita mengadakan diskusi bersama ini, ia menyatakan sangat berminat mengikutinya,” ujarnya.
Ia mengatakan perhatian warga asing terhadap adat budaya Minangkabau itu harusnya bisa mendorong generasi muda untuk bangga sebagai orang Minangkabau.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Raudha Thaib, M.P yang merupakan seorang Akademisi dan juga Praktisi di Bidang Adat Minangkabau dalam diskusi tersebut membahas topik Sumbang Duobaleh.
“Sumbang Duobaleh sangat perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Agar bisa diterapkan tentu perlu diberitahu kepada generasi muda, terkait perangai anak laki-laki maupun perempuan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dalam Undang-undang Nan Duopuluah terbagi dalam dua bahagian yaitu Undang-undang Nan salapan dan Undang-undang Nan Duobaleh.
“Undang-undang nan salapan, memuat keterangan tentang jenis kejahatan dan tertuju pada laku Perangai. Terdiri dari 8 pasal dan salah satu dari pasalnya adalah Sumbang salah laku parangai Sumbang, artinya perbuatan yang tidak sesuai dengan norma dan aturan kemasyarakatan,” terangnya.
Selanjutnya, Sumbang terdiri atas 12 yang disebut dengan Sumbang Duobaleh. Sumbang Duobaleh mengandung acuan yang sangat jelas tentang kurenah dan tingkah laku /kurenah jo tata taratik manusia laki-laki dan perempuan.
“Sumbang Duobaleh menyebutkan tentang perilaku yang belum salah, tapi janggal serta dapat mengarah/menjadi salah,” bebernya.
Ia menyampaikan, Sumbang Duobaleh ini, terdiri dari 12 berdasarkan sifat dan kurenah manusia yang berkaitan dengan segala yang ada dalam diri/tubuh manusia berkaitan dengan pengendalian apa yang ada didalam diri/tubuah manusia.
“Seperti telinga, mata, hidung, lidah, bibir, mulut, kaki, tangan, jari, kapalo, raso/hati, pareso/pikiran, kesemuanya itu akan tercermin dalam kurenah/tingkah/perilaku seseorang,” ujarnya.
“Jadi akan nampak orang yang dapat mengendalikan dirinya dan tubuhnya dan jiwanya dalam bertindak dan berperilaku dengan rujukan kepada filosofi orang Minangkabau Adat Basandi Syara’,Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato Adat Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru,” jelasnya.
Ia menyebutkan, 12 yang dikatakan Sumbang tersebut yakni sumbang duduak, sumbang tagak, sumbang bajalan, sumbang kato dan, sumbang tanyo.
Kemudian, sumbang jawek, sumbang caliek, sumbang tagak, sumbang makan, sumbang bajalan, sumbang pakai, sumbang kato, sumbang karajo, sumbang diam/tingga dan sumbang kurenah. (mul)