Membandel Lagi, PKL di Tugu Gempa Kembali Gelar Dagangan
Personel Satpol PP Padang saat menegur PKL yang berjualan di seputaran Tugu Gempa.
Padang, rakyatsumbar.id – PKL Tugu Gempa kembali diingatkan Petugas, hal tersebut dikarenakan mereka telah kembali mencoba membuka lapak di luar patok yang telah ditentukan, Rabu (15/2/2023).
Diketahui pembenahan dan penataan kepada PKL di kawasan Tugu Gempa Kecamatan Padang Barat ini, telah dilakukan oleh petugas guna mengembalikan fungsi trotoar dan akses di kawasan semenjak Desember 2021, mereka direlokasi ke kawasan jalan Gereja, namun belakangan mereka kembali terlihat mencoba membuka lapak keluar dari patokan yang ditentukan.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Padang, Desril Tafria didampingi oleh Kasi Operasi dan Pengendalian, Rozaldi menghimbau dan mengingatkan pedagang agar tidak melakukan pelanggaran, Tidak hanya itu, petugas juga memberikan surat peringatan 1×24 Jam kepada PKL yang melanggar.
Dalam penertiban tersebut pihak PKL kepada petugas berjanji untuk tidak lagi menggelar lapak di luar kesepakatan dan dari lokasi yang ditentukan.
Terkait hal ini, Mursalim Kasat Pol PP Padang menghimbau, agar PKL yang telah dilakukan penataan agar tidak menyalahi aturan.
“kita himbau kepada PKL yang sudah dilakukan penataan, supaya mengikuti aturan yang ditentukan, kami tidak melarang PKL berjualan, tapi jangan berjualan di tempat yang dilarang,”Ungkap Mursalim. (ri)