rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Dua Orang “Pak Ogah” Diamankan Satpol PP Padang 

Dua Orang “Pak Ogah” Diamankan Satpol PP Padang 

Personel Satpol PP Padang mengamankan dua orang “Pak Ogah”. (Humas Satpol PP Padang)

Padang, rakyatsumbar.id – Julukan sebagai “Pak Ogah” merupakan sebutan masyarakat kepada seseorang yang melakukan kegiatan di setiap putaran jalan di Kota Padang.

Kemunculan Pak Ogah seirama dengan bertambahnya volume kendaraan dan hadirnya median jalan.

Di satu sisi, Pak Ogah bisa membantu, namun di sisi lain juga bisa mengganggu bahkan menebar ancaman bagi pengguna jalan.

Mereka sering menghambat laju perputaran mobil di areal berputar kendaraan.

Caranya dengan berada di depan mobil atau berdiri di sisi kanan dekat pintu sopir.

Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang mengatakan, profesi tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005.

Hal ini tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Setiap hari Satpol PP telah melakukan penertiban terhadap “Pak Ogah” ini.”

“Mereka mulai beraktivitas pada jam-jam sibuk, untuk hari ini saja, anggota telah menertibkan sebanyak dua orang di kawasan Jalan Khatib Sulaiman,”ujar Mursalim. Kamis (13/10/2022).

Jangan Berikan Uang

Ia berharap, masyarakat tidak lagi memberi apapun di U-trun dan perempatan lampu merah, dalam mengatasi “Pak Ogah” di Kota Padang.

“Jika kita masih memberi di perempatan lampu merah atau tempat berputar, tentu kita juga ikut andil dalam melestarikan kehadiran dan eksistensi mereka di jalan raya.”

“Sebab yang mereka dapatkan di jalanan sangat banyak.”

“Cukup dua hingga empat jam berdiri di sana, mereka  bisa mengantongi uang sebanyak Rp50.000 sampai dengan Rp80.000,” kata Mursalim.

Selain itu, mursalim juga menyampaikan kepada dermawan Kota Padang yang ingin memberikan sumbangan ataupun lain sebagainya.

“Tujuannya jelas dan saya rasa, sumbangan kita akan sampai kepada sasaran yang di tuju.”

“Selain itu, persoalan “pak ogah” ini juga bisa kita atasi bersama,”harapnya. (ri)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *