113 PNS Pemko Padang Terima SK Pensiun
Sekdako Padang Andree Algamar.
Padang, rakyatsumbar.id – Sebanyak 113 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang telah memasuki batas usia pensiun periode Desember 2022 sampai dengan Maret 2023.
Mereka telah menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Sekretaris Daerah (Sekda) Andree Algamar di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kantor Balai Kota Padang, Selasa (11/10/2022) pagi.
Andree mengharapkan para pensiunan PNS agar menjalani masa pensiun dengan baik dan penuh semangat.
Selain itu juga dapat berkiprah dan melibatkan diri pada berbagai kegiatan sosial atau organisasi kemasyarakatan.
Hal itu seperti berperan aktif di tingkat RT/RW, kelurahan atau tingkatan yang lebih besar.
“Selaku purna ASN, bapak ibu memiliki segudang pengalaman dan prestasi khususnya di lingkungan pemerintahan.”
“Semoga apa yang kita miliki dapat berguna bagi masyarakat banyak. Mari kita terus berkiprah untuk negeri ini,” harapnya.
Lebih jauh Sekdako Padang juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak seperti PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Padang dan PT BTN Cabang Padang.
Lantaran turut memberikan fasilitasi atas terselenggaranya penyerahan SK pensiun kali ini. (ri)