Berhasil Kelabui Polisi, DPO Pencuri Besi Akhirnya Tertangkap
Polisi menyita beberapa barang bukti berupa besi yang telah di curi pelaku.
Padang, rakyatsumbar.id – Polisi menangkap Jufri, 47, terduga kasus pencurian. DPO Polsek Kototangah, Polresta Padang itu tertangkap di Kompleks Wisma Indah Tabing Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan, Kototangah, Padang, Sabtu, (20/8/2022) pukul 07.00 WIB.
“Tersangka tertangkap di rumahnya, dugaan pencurian, setelah kami melakukan penyelidikan.”
“Sehingga kami memperoleh informasi keberadaannya,” kata Kapolsek Kototangah, AKP Afrino.
Ia melanjutkan, tersangka adalah target operasi (TO) Operasi Sikat Singgalang 2022, sebab yang bersangkutan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penangkapan terjadi ketika tersangka sedang tidur di dalam kamar di rumanya itu.”
“Kemudian anggota mengamankannya ke Mapolsek Kototangah,” ucap Afrino.
Menurut Afrino, tersangka mengakui pencurian yang bersama rekannya di
Simpang Puskesmas Anak Air, jalan Adinegoro Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Kototangah, Padang.
“Hasil interogasi tersangka mengakuinya melakukan pencurian besi rel keretA api.”
“Sedangkan pelaku lainnya saat ini telah menjalani hukuman di Rutan Anak Air, Padang,” jelas Afrino.
Ia menyampaikan, tersangka mencuri besi rel kereta api itu dari tempat penumpukan barang milik PT. KAI, pada Mei 2022. Kemudian menaikkan ke atas pikap, lalu menjualnya.
“Selain seorang yang berstatus DPO, tersangka adalah residivis kasus narkotika pada tahun 2011 menjalani hukuman 10 bulan di Lembaga Permasyarakatan, Muara Padang,” tutur Afrino.
Ia menyampaikan, penyidik Unit Reskrim Polsek Kototangah, sedang memeriksa tersangka.
“Barang bukti telah dilakukan penyitaan, dan penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” pungkas Afrino. (byr)