rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Anak Muda Padang Jangan Latah Ikutan “Demam” Fashion Week

Anak Muda Padang Jangan Latah Ikutan “Demam” Fashion Week

Padang, rakyatsumbar.id – Ajang adu kreatifitas anak muda dalam bidang fesyen, “Citayam Fashion Week” kini viral di jagad maya.

Kegiatan berpakaian suka-suka ala anak muda dengan memanfaatkan jalanan umum sebagai catwalk itu membuat anak muda lain ikutan latah. Berencana menggelar kegiatan serupa.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Eri Senjaya mengajak anak muda untuk tidak ikut latah “Fashion Week” di jalanan.

Menurutnya, dalam berkreasi tentunya ada wadah yang disiapkan. Tidak memanfaatkan ruang publik sebagai tempat berkreasi.

“Kita di Padang punya Youth Center, sebentar lagi kita resmikan sebagai tempat berkreasi anak muda,” ungkap Eri Senjaya, Sabtu (30/7/2022).

Youth Center Kota Padang berada di jalan Bagindo Aziz Chan depan RTH Imam Bonjol.

Gedung besar itu akan menjadi ruang kreatifitas anak muda. Sebanyak 17 subsektor ekonomi kreatif akan mengisi Youth Center.

“Setelah di resmikan nanti kita menunggu kreatifitas anak muda untuk memanfaatkannya,” sebut Eri Senjaya.

Sebanyak 17 subsektor ekonomi kreatif yang mengisi Youth Center itu diantaranya yakni fesyen, fotografi, kuliner.

Termasuk pengembang permainan, seni rupa, musik, film animasi dan video, televisi dan radio, seni pertunjukan, kriya, aplikasi.

Juga penerbitan, dan lainnya. Mereka yang tergabung dalam komunitas tersebut akan memanfaatkan tiap ruang di Youth Center tersebut secara gratis.

Sementara itu, sejumlah anak muda Kota Padang bakal menggelar “Padang Fashion Week”.

Kegiatan yang menduplikasi “Citayam Fashion Week” itu rencananya di gelar di Taman Pantai Purus, Minggu (31/7/2022).

Kepala Satpol PP Padang, Mursalim menyebut bahwa pihaknya sudah mendapat informasi tentang kegiatan tersebut.

Di katakannya, apabila kegiatan “Padang Fashion Week” tidak mengantongi izin dari pihak berwajib dan lainnya. Pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkannya.

“Jika tanpa izin dan mengganggu ketenteraman umum, tentu kita bubarkan,” tegas Kasatpol PP Padang itu.(Charlie Ch. Legi)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *