rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Transformasi Televisi Analog ke Digital, Perubahan Menuju Kebaikan

Transformasi Televisi Analog ke Digital, Perubahan Menuju Kebaikan

Hujan deras melanda Kota Padang. Angin dan curah hujan yang sangat tinggi tidak hanya menumbangkan pohon-pohon yang ada di Kota Padang tercinta ini.

Namun juga berdampak secara langsung kepada siaran tv yang sedang saya nikmati, Detak Sumbar di Padang TV! Berita yang sedang saya nikmati, dengan sajian yang begitu apik tiba-tiba runyam seperti banyak “semutnya”.

Itu dahulu, sebelum Padang TV melaunching TV mereka dari TV Analog ke TV Digital pada awal maret 2022 lalu.

Saat ini salah satu tv lokal tersebut bertahan dengan mampu menyiarkan siaran yang bersih dan suara yang jernih di terima oleh para pemirsanya.

Begitu juga dengan TVRI sumbar yang juga telah memberikan tontonan yang baik kepada masyarakat dalam kualitas gambar dan suara.

Kota Padang dan kota-kota yang ada di Sumatera Barat memang memiliki topografi wilayah yang di kelilingi pantai dan memanjang di sepanjang Bukit Barisan.

Wilayah Sumatera Barat yang dominan dengan Bukit Barisan ini tentu saja memberikan dampak secara langsung untuk menangkap siaran-siaran TV, karena terhalang oleh perbukitan.

Terhalang gunung atau pun lembah yang ada disepanjang wilayah Sumatera Barat tersebut.

Semua ini merupakan rintangan geografis yang nyata dalam memancarkan sinyal dari pemancar-pemancar yang tersedia hingga ke rumah-rumah masyarakat.

Semua hal hal di atas merupakan salah satu alasan mengapa bangsa ini sudah seharusnya pindah ke siaran TV digital.

Walaupun mungkin sudah terlambat dalam penerapannya, karena berdasarkan kesepakatan anggota Internasional Telecomunication Union (ITU) disepakati siaran TV analog dihentikan paling lambat 2015 yang lalu.

Bahkan untuk di kawasan Asean, Indonesia dan Timor Leste yang terakhir menerapkan system digital ini.

Berikan Manfaat

Di samping kualitas gambar yang lebih bersih, suara jernih dan canggih dalam hal teknologinya, memindahkan TV analog ke TV digital juga memberikan manfaat.

Di sisi lain yang mungkin tidak terlalu dirasakan secara langsung oleh masyarakat kebanyakan.

Berdampak pada Penghematan

Pemindahan TV analog ke TV digital berdampak kepada adanya penghematan penggunaan frekuensi, dimana sebelumnya saat era TV analog tersebut satu stasiun TV menggunakan satu frekuensi.

Namun saat TV digital diterapkan dan mengudara, maka penggunaan satu frekuensi tersebut bisa dihuni 6-12 stasiun TV.

Penghematan frekuensi tersebut secara tidak langsung dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain.

Misalnya peningkatan kualitas internet dengan teknologi 5G, mengatasi wilayah-wilayah blankspot dan pemerataan jangkauan frekuensi jaringan internet itu sendiri di seluruh pelosok Indonesia.

Di samping itu, wilayah Sumatera Barat yang rawan akan bencana alam (gempa, tanah longsor ataupun potensi tsunami) tentunya sangatlah memerlukan informasi yang cepat dapat diakses oleh masyarakatnya.

Salah satu akses untuk mendapatkan informasi cepat tersebut melalui siaran TV digital ini.

Pesan kebencanaan tersebut akan langsung mengalihkan siaran TV yang sedang berlangsung dan menginformasikan terkait situasi yang sedang terjadi secara langsung di TV yang sedang di tonton masyarakat, sehingga masyarakat dapat cepat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang harus mereka lakukan.

Pemindahan TV analog ke TV digital memang tidaklah segampang apa yang dibayangkan ketika penerapannya hendak dilakukan.

Banyaknya masyarakat yang masih memiliki TV analog di samping TV digital merupakan kendala yang nyata, karena hal ini berarti masyarakat harus mempersiapkan alat yang dinamakan Set Top Box (STB) agar dapat menangkap siaran TV digital yang diterapkan pemerintah.

Di samping itu, bukanlah hal yang sederhana ketika perubahan sistem tersebut terjadi, karena semua ini juga menyangkut persoalan kebiasaan dan cara pengoperasiannya, yang mungkin saja sebagian orang menganggap hal tersebut bukanlah sebuah issue yang urgent untuk di sikapi.

Sebuah kebiasaan yang sudah terjadi sedemikian rupa dengan tempo yang cukup lama, akan sulit untuk merubahnya seketika (sesederhana pun hal tersebut).

Kebiasaan itu mempengaruhi bentuk dan interaksi serta hubungan sosial yang dilakukan oleh masyarakat.

Hubungan sosial dan interaksi tersebut pada akhirnya membentuk kebiasaan (budaya),dan secara tidak langsung mempengaruhi dinamika budaya yang ada ditengah-tengah masyarakatnya.

Pada akhirnya kebiasaan (budaya) ini menjadi pedoman manusianya dalam melakukan interaksi dan hubungan sosial dengan lingkungannya, ujung-ujungnya perilaku masyarakat haruslah disesuaikan dengan kebiasaan (budaya) yang mereka miliki.

Hal inilah sesuai dengan apa yang saya sampaikan di atas, bahwa tidaklah mudah merubah sebuah kebiasaan yang sudah di lakukan sejak lama, even merubah kebiasaan teknologi TV analog ke TV digital itu sendiri.

Di sini peran kami sebagai bagian dari komisi Penyiaran, salah satunya mengedukasi dan menyampaikan apa saja hal-hal yang menjadi keputusan pemerintah. Agar kehidupan masyarakat bisa lebih baik lagi kedepannya.

Harus Ada Konten yang Segar

Dengan siaran kualitas gambar yang suara yang jernih sudah selayaknya lembaga lembaga penyiaran juga menyiapkan konten dan program yang segar (baru dan tidak berulang ).

Hal ini untuk di tonton oleh masyarakat, karena dari catatan kami di komisi penyiaran Indonesia daerah Sumatera Barat.

Sebanyak 99 persen lembaga penyiaran melakukan pengulangan siaran,
Kami dari KPID mengakui tidak ada alasan bagi kami untuk memberikan sanksi lembaga penyiaran yang melakukan pengulangan siaran.

Biarlah masyarakat yang memberikan label kepada lembaga penyiaran yang acap kali melakukan pengulangan siaran sehingga masyarakat jenuh untuk menyaksikan.

Di sisi lain KPID baru bisa mengeksekusi/ memberikan sanksi apabila telah adanya Peraturan Daerah tentang penyiaran local tersebut.

Oleh karena itu, tidak ada salahnya pemerintah bersama DPRD Sumatera Barat mulai memikirkan bagaimana Perda tersebut hadir yang nantinya masyarakat tercerdaskan dengan siaran televisi yang tidak berulang.

Beberapa Stasiun TV Lakukan Kesalahan

Dari catatan kami di KPID Sumbar televisi yang paling banyak melakukan kesalahan berupa pengulangan siaran adalah Indosiar.

Dengan nama program LIDA Indonesia provinsi Sumbar dengan jumlah pengulangan mencapai 9 kali ini di bulan Februari saja.

Sementara di bulan Februari , lembaga yang sama dengan program yang sama juga kembali melakukan hal yang sama acara sebanyak 8 kali.

Sementara pada  Maret juga melakukannya lagi dengan jumlah pengulangan sebanyak 7 kali.

Sementara untuk lembaga penyiaran GTV Sumbar juga melakukan hal serupa. Setiap program juga melakukan pengulangan penayangan siaran dengan 4 program acara dengan jumlah pengulangan 4 hingga 6 kali pengulangan siaran.

Untuk lembaga penyiaran Trans 7  dengan nama program Warna Sumatera barat dengan jumlah pengulangan atau kami sebut re run sebanyak 7 kali.

Sementara untuk Metro TV terjadi pengulangan siaran atau re run sebanyak 9 kali dengan nama program siaran Melawan Lupa.

Untuk MNC TV program Jendela  sama dengan Metro TV melakukan 9 kali pengulangan tayangan hingga penonton paham betul mulai dari awal sampai akhir ceritanya.

Sudah selayaknya lembaga penyiaran mulai memikirkan kenyamanan dari para pemirsanya untuk tidak bosan dengan siaran yang itu-itu saja.

Kami dari KPID mengharapkan agar semua lembaga penyiaran swasta dapat melakukan pembaharuan konten siaran yang mengangkat kearifan lokal dan bekerjasama dengan konten creator serta para sineas muda yang ada di Sumbar.

Hal ini akan berdampak positif bagi tumbuh kembangnya industri kreatif di Ranahminang.

Nanti malam saya dan teman-teman di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat merencanakan nonton bareng salah satu siaran dari lembaga penyiaran swasta.

Mudah-mudahan tidak ada lagi acara acara yang berulang yang di suguhkan kepada para pemirsa dan membuat para penonton tidak bosan akan siaran yang telah berulang kali mereka saksikan. (*)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *