rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Buruh Ingin Pengurus Koperbam Diganti

Buruh Ingin Pengurus Koperbam Diganti

Buruh Koperbam pinta ganti pengurus Koperbam

Buruh Koperbam pinta ganti pengurus Koperbam

Padang, rakyatsumbar.id – Ratusan buruh yang bekerja pada koperasi Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) pelabuhan TelukbayurPadang, Sumbar melakukan orasi damai di depan kantor Koperbam Telukbayur.
Para buruh yang tergabung dalam serikat buruh dan pekerja koperasi Koperbam pelabuhan Teluk Bayur meminta pergantian kepengurusan yang lama dengan kepengurusan yang baru.
Hal ini lantaran pengurus koperasi yang lama, terlalu lama menjabat selama tiga periode, atau 15 tahun.
Ketua badan pengawas Koperbam, Paiman dalam kesempatan tersebut, menjelaskan, kepengurusan koperbam yang lama telah habis masa jabatannya.
“Kepengurusan Koperbam pelabuhan teluk Bayur dan badan pengawas itu sudah selesai dan sudah berakhir jabatannya termasuk kami badan pengawas,” ucapnya, Jumat (27/5)
Paiman menyesalkan, hingga saat ini belum ada rencana untuk mengadakan pemilihan pengurus maupun badan pengawas yang baru. Alhasil, para anggota mempertanyakan kenapa hingga saat ini belum ada pemilihan.
“Kami dari badan pengawas akan mengembalikan SK dari tahun 2017 yang berakhir tanggal 26 Mei 2022.”
“Jika tidak kami kembalikan SK kami, maka kami akan di cap menyalahi aturan. Kita mengharapkan segera  rapat untuk pemilihan kepengurusan dari yang lama ke yang baru,” tambah Paiman.

Masa Jabatan Sudah Habis

Abdulah selaku ketua regu kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperbam Telukbayur menjelaskan terkait masalah surat keputusan oleh tiga pembina yaitu KSOP Padang ini.
Menurutnya Disnakerin dan Dishub Padang menjelaskan masa berlaku pengurus koperasi yang lama telah habis pada 26 Mei 2022lalu.
“Oleh karena itu, para anggota koperasi koperbam beramai-ramai mendatangi kantor koperasi koperbam. Meminta kepada pembina untuk segera mengisi kekosongan jabatan ini, minimal mencarilak Plt hingga terbentuk kepengurusan koperasi yang baru,” ujarnya.
Abdulah menambahkan, untuk mengganti kepengurusan yang lama ke yang baru harus ada pemilihan pengurus yang baru. “Karena masa jabatannya sudah habis dan semua aset yang dimiliki oleh koperbam telah diserahkan kepada pembina. kami meminta pemilihan pengurus yang baru harus dilakukan secepatnya agar pekerjaan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Chandra selaku pimpinan koperbam   mengakui tidak mengetahui orasi yang dilakukan oleh para buruh koperbam. Ia menjelaskan tidak memperdulikan tuntutan anggota untuk meninggalkan jabatannya.
“Selagi orasi tersebut tidak mengganggu kinerja koperbam, saya tidak mempedulikan orasi tersebut,” tutupnya. (Edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *