rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Selama 2021,  Kasus Pencurian dan Narkoba Mendominasi

Selama 2021,  Kasus Pencurian dan Narkoba Mendominasi

ilustrasi pencurian

ilustrasi pencurian.

Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id– Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan mencatat, selama 2021 kasus pencurian dan Narkoba mendominasi ketimbang  kasus kriminal lainnya.

Hingga Februari 2022, sudah ada 152 perkara yang telah lengkap (P-21). Dan 127 perkara sudah selesai sidang dan putusan oleh pihak pengadilan.

Kasi Intel Kejari  Kabupaten Pesisir Selatan Ricko Za Musti, SH mengungkapkan, data yang diperoleh dari Kejari Pesisir Selatan terdapat 27 perkara perjudian, 12 perkara perlindungan anak, 4 perkara minerba.

Selanjutnya 4 perkara perikanan, 2 perkara kekerasan dalam rumah tangga, 2 perkara Perusakan Hutan.

Berikut, 1 perkara informasi dan transaksi elektronik, 1 perkara membawa senjata tajam, 53 perkara pencurian dengan kekerasan dan 51 perkara Narkoba.

“Pencurian dengan kekerasan dan Narkoba menjadi perkara kriminal yang terbanyak ditangani oleh Kejari Pesisir Selatan,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Selain kasus kriminal umum, Kejaksaan Negeri Pessel juga menangani 3 perkara di bagian kidana khusus.

Tercatat dua perkara sudah masuk tahap penyidikan dan 1 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Ada  4 terdakwa dalam perkara tersebut.

Sedangkan upaya penyelamatan keuangan negara selama 2021 berasal dari 6 OPD. Yakni Dinas PUPR Rp67.856.795.000 Dinas PSDA Rp14.369.364.000, Dinas Koperindag Rp15.545.824.000.

Dinas Kesehatan Rp14.220.432.249, Dinas Perikanan Rp1.129.898.000 dan RSUD. M. Zein Painan Rp11.490.753.477. Dengan total nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 124.613.066.726.(efi )

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *