rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Emas Batangan Digondol Maling, Setengah Miliar Raib

Emas Batangan Digondol Maling, Setengah Miliar Raib

Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id – Kejahatan terjadi karena ada kesempatan dan niat pelakunya.

Seperti yang terjadi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Lantaran rumah kosong, memancing niat jahat pelaku pencurian.

Hal ini terjadi di Jorong Tiakar, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Limapuluh Kota.

Akibat aksi pencurian tersebut, korban Gusmaneli, 61, pensiunan PNS kehilangan emas batangan dengan total kerugian setengah miliar rupiah.

Maling Bergerak saat Korban Pergi Berobat

Peristiwa terjadi, Jumat (4/2/2022).

Kejadian berawal sekira pukul 08.00 Wib  saat korban bersama suaminya pergi dari rumah dengan tujuan berobat ke Rumah Sakit Umum Adnan WD Payakumbuh.

Sekira Pukul 11.00 Wib, korban pulang ke rumah dan melihat pintu kamar dan pintu jendela telah rusak.

Bekas congkelan terlihat di pintu kamar dan lemari. Korban mengecek barang-barang berharga yang tersimpan dalam lemari. Alhasil, 4 buah emas batangan 24 karat dengan nilai 213 emas sudah raib.

Akibat peristiwa pencurian tersebut korban menderita kerugian lebih kurang Rp500 juta.

Korban melapor ke Polsek Guguak. Dari hasil olah TKP, pelaku kemungkinan berjumlah tiga orang dan menggunakan mobil.

Mereka melakukan pencurian dengan cara masuk dari jendela kamar dengan cara mencongkel dan merusak kunci jendela.

Alat yang digunakan berupa linggis. Lantas masuk ke dalam kamar dan mengambil emas milik korban.

“Pelaku pencurian kemungkinan masuk rumah korban dengan cara mencongkel dan merusak kunci jendela.”

” Akibat pencurian itu, korban menderita kerugian ratusan juta rupiah” sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui Kapolsek Guguak, Iptu Aurman, Sabtu (5/2/2022).

Mantan Kanit Lakalantas Polres Payakumbuh itu menambahkan, dari olah TKP, Polres Limapuluh Kota, tidak ada sidik jari pelaku di TKP. (sardi)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *