rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » PKL di Jembatan Siti Nurbaya Menolak Relokasi

PKL di Jembatan Siti Nurbaya Menolak Relokasi

pedagang menolak relokasi

Lapak PKL di bawah jembatan Siti Nurbaya.

Padang, rakyatsumbar.id– Rencana Pemko Padang merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, mendapat penolakan dari pedagang di sana.

Penolakan itu lantaran lokasi baru di jalan Kampung Batu, Kelurahan Batang Arau,Kecamatan Padang Selatan,atau di bawah jembatan tersebut tidak representatif.

“Tempat baru yang akan dijadikan sebagai tempat relokasi itu tidak strategis.”

“Sehingga bisa mengakibatkan jual beli berkurang,” kata Ibnu Ais, salah seorang pedagang jagung, di lokasi pemindahan, Kamis (3/1) siang.

Pemerintah Kota Padang akan memindahkannya serta pedagang lainnya dari jembatan Siti Nurbaya, karena mengganggu arus lalulintas atau mengakibatkan kemacetan.

“Jual beli turun, biasanya saya dapat omset Rp400 ribu, tetapi sekarang hanya Rp60 ribu, bahkan bisa hanya Rp8 ribu saja sejak dipindahkan,” ucap Ibnu Ais.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan nasib masyarakat kecil yang mencari penghidupan dengan cara berjualan pada masa pandemi Covid-19.

“Kami terus mendatangi Kantor Lurah Batang Harau selama 12 hari terakhir ini, untuk meminta kepastian, tetapi tidak ada solusinya hingga saat ini,” ungkapnya.

Jumlah PKL yang Berjualan 38 Orang

Lurah Batang Arau Burma Heri mengatakan, PKL yang berjualan di kawasan jembatan Siti Nurbaya sebanyak 38 orang. Mereka selalu datang untuk menanyakan nasib usaha mereka.

“Sekitar 38 pedagang yang bakal kita relokasi. Kita telah melaksanakan dua kali pertemuan dengan para pedagang,” ujar Burma Heri.

Rencana relokasi adalah salah satu upaya Pemerintah Kota Padang demi menata kota.

Oleh sebab itu, ia mencoba memberikan penjelasan dan membantu masyarakat terkait sekaitan rencana pemerintah tersebut.

“Pedagang ini akan diberikan tempat berjualan sebesar 2 meter per petaknya dan akan diberikan kanopi.”

“Lokasi itu akan diperindah lagi agar menarik pengunjung. Namun,  kita juga terkendala, karena pengelola di tempat relokasi ini adalah Balai Wilayah Sungai,” pungkasnya.  (cr8/Aditya Pratama)

 

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *