ASN Kemenkumham Harus Mengayomi Warga Binaan
Bukittinggi rakyatsumbar.id– Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu di dampingi Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukitinggi, Jumat (28/1/2022) lalu.
Razilu mengatakan, seluruh ASN Kemenkumham RI yang ada di seluruh indonesia harus mempunyai nilai – nilai kepribadian yang dimiliki pada masing – masing petugas dan sesuai dengan fungsinya.
Seorang tenaga sipil negara atau ASN Kemenkumham harus terus belajar, hal ini merupakan dasar dalam mengayomi tahanan.
Lantaran tahanan adalah sebuah tanggung jawab sebagai pengayom masyarakat. Konsep Dasar Pelayanan Masyarakat yang sesuai dengan aturan UU yang berlaku tuturnya.
Seorang ASN harus profesional. Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya.
Termasuk menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi. Harus pula akuntabel, tetap bersinergi, transparan dan inovatif.
“Seluruhnya harus di anamkan di sebuah lembaga. Apa lagi fungsi kita sebagai pengayom masyarakat.”
“Kita harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan apa lagi di zaman IT sekarang pelayanan harus juga di tingkatkan,” ungkapnya.
Over Kapasitas
Kapasitas Lapas Kls II Bukittinggi sebanyak 242 orang. Sedangkan hunian yang ada pada hari per Januari 2022 586 narapidana dan 48 orang tahanan jadi total keseluruhan penghuni Lapas 629 orang.
Belum lagi tahanan yang dititipkan Polsek dan Polres yang mana kasusnya sudah masuk tahap II atau Pengadilan Negeri berjumlah 5 orang.
Itu artinya total tahanan berdasarkan pelaporan pada SMS Gateway dan SDP Publik sebanyak 634 orang. Terdiri edari 631 orang tahanan laki – laki dan 3 orang tahanan wanita. (roni)