SMPN 44 Dipindah ke Lubeg, Tokoh Masyarakat Pauh Kecewa dengan Wako Padang
Padang, rakyatsumbar. id—Rencana kepindahan pembangunan SMP Negeri 44 Padang di Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung mendapat tanggapan keras dari tokoh masyarakat Kecamatan Pauh.
Sebab sejak awal SMPN 44 itu sudah diperuntukkan bagi Kecamatan Pauh.
Tokoh masyarakat Pauh menyayangkan pernyataan Walikota Padang yang katanya akan membangun SMP Negeri 44 Padang di Tanah Sirah Piai Nan XX. Sebab, sejak awal pembangunan sekolah tersebut sudah direncanakan di Kecamatan Pauh.
“Bahkan pemerintah kota sudah membentuk tim percepatan pembangunan SMPN 44 itu dengan di-SK-kan oleh Camat Pauh,” sebut Ketua Tim Percepatan Pembangunan SMPN 44 Padang, Dasrul, Rabu (19/1).
Pernyataan Wako soal pembangunan SMPN 44 Padang di Lubukbegalung itu terungkap saat melakukan peninjauan tanah. Tanah tersebut dihibahkan masyarakat untuk pembangunan sekolah tersebut, Senin 17 Januari lalu.
SMPN 44 Padang itu sudah dirintis sejak tiga tahun lalu dengan membentuk filial SMP 14 yang sudah memiliki siswa.
“Tahun ajaran ini sudah ada siswanya yang tamat. Dengan pernyataan wali kota itu, tentunya apa yang sudah diperjuangkan masyarakat Pauh sia-sia,” ungkapnya.
Pembangunan SMP di Pauh adalah sebuah kebutuhan yang sangat mendesak. SMPN 44 tersebut diproyeksikan untuk menampung anak-anak yang berada di blank zone sistem zonasi saat ini.
“Ada tiga kelurahan yang anak-anaknya sulit mendapatkan sekolah negeri khususnya SMP yang akan ditampung, yakni Kelurahan Pisang, Cupak Tangah dan Kampung Dalam,” jelasnya.
Dia mendesak Wako untuk menjelaskan persoalan ini kepada masyarakat Pauh.
“Kami mendesak walikota untuk menjelaskannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pauh. Ini ibarat kami dibawa lalu saja. Kami yang berjuang, kami yang butuh, kok malah diberikan ke kecamatan lain,” katanya.
Masyarakat Tidak Menolak Pembangunan Sekolah
Pada prinsipnya masyarakat Pauh tidak menolak pembangunan di Padang apalagi sekolah.
“Kita justru sangat mendukung pembangunan sekolah baru, karena memang itu kebutuhan dasar masyarakat. Yang jadi masalah adalah saat walikota mengatakan SMP 44 yang akan dibangun di Lubeg.
“ Lain hal kalau walikota menyebut akan membangun SMP baru, misalnya SMP 47, 48 atau lainnya. karena SMP 44 itu sudah sejak lama diplot untuk Kecamatan Pauh,” jelasnya.
Sekretaris Tim Percepatan pembangunan SMP 44 Asrizal yang juga Ketua LPM Cupak Tangah mengatakan, dengan adanya pernyataan itu membuat tokoh dan masyarakat Pauh terkejut.
“Ini sama saja menganggap tim yang telah dibentuk tersebut tidak pernah ada. Atau dengan kata lain, walikota tidak lagi memandang orang Pauh,” tegas Asrizal.
Merasa Tidak Dianggap Lagi
Ketua KAN Pauh Limo M Nazif Malin Basa mengatakan, sejak awal SMPN 44 itu sudah diperuntukkan bagi Kecamatan Pauh.
“Kalau tiba-tiba dialihkan ke Lubeg, ini artinya kami di Pauh sudah tidak dianggap lagi. Kami sangat menyesalkan pernyataan itu. Silakan saja bangun sekolah tapi jangan namanya SMP 44,” katanya.
Ia mengaku kecewa dengan sikap wali kota tersebut. “Kalau seperti ini sikap walikota, sebaiknya hilangkan saja Pauh dari peta Kota Padang,” tegasnya.
Ketua LPM Binuang Kampung Dalam Afmasasma Tampan menambahkan, tim percepatan sudah merekomendasikan empat lokasi pembangunan SMP itu. Namun selalu terkendala kerena berada dalam zona hijau.
“Sebenarnya kalau persoalan lahan yang menjadi kendala, walikota bisa saja mengambil kebijakan. Ada kok Undang-undangnya, selama untuk kebutuhan masyarakat umum, status tanah bisa dialihkan,” katanya.
“Kita mengingatkan pemerintah, jangan sampai persoalan ini menjadi gejolak di tengah masyarakat. Walikota harus menjelaskan dan mencarikan solusinya,” katanya.
Sementara Ketua Bamus Anak Nagari Pauh Limo Yusrizal dengan tegas menolak pernyataan walikota akan membangun SMP 44 di Piai Lubeg.
“Kalau mau bangun SMP, jangan namanya SMP 44, tapi yang lain. Karena SMP 44 sudah diperjuangkan masyarakat Pauh,” tegasnya. (endang pribadi)