Petani Mengeluh, Harga Pupuk Bersubsidi Meroket
Pesisir Selatan, rakyatsumbar.id– Petani mengeluh, harga pupuk subsidi di Kabupaten Pesisir Selatan meroket.
Apalagi, kenaikan harga pupuk yang tergolong sangat ekstrem itu terjadi saat memasuki musim tanam periode 2021-2022. Sehingga memberatkan bagi seluruh petani.
Hal ini sangat kontras dengan instruksi bupati untuk kembali bercocok tanam padi, pascaserangan hama Wereng dan Tikus beberapa waktu lalu.
Namun,kondisi itu tidak dibarengi dengan ketersediaan harga pupuk yang standar di kalangan petani.
“Segala yang dibeli untuk kebutuhan sektor pertanian segalanya megalami peningkatan harga. Mulai dari pupuk hingga pestisida,”ucap Ujang (40), salah seorang petani di daerah itu.
Ia menyebutkan, untuk harga pupuk subsidi NPK Phonska saja harganya mencapai Rp250 ribu perkarungnya. Sementara Urea Rp150 – 160 ribu, SP36 mencapai Rp250 ribu perkarungnya.
“Ini jelas akan membunuh ekonomi petani. Tidak ada lagi kontrol harga pupuk yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dan terkesan pembiaran,” sebutnya.
Ia yakin petani tidak bisa berharap banyak dari produksi padi, dikarenakan petani melakukan pemupukan tidak sesuai dengan dosis yang dibutuhkan tanaman terutama padi.
“Saya yakin akan berpengaruh terhadap penghasilan dan produksi padi, karena kami rata-rata memupuk sedikit saja, faktor penyebabnya pupuk mahal walaupun subsidi,” tutupnya.
Pengawasan Penjualan Pupuk Subsidi Sulit Dilakukan
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan setempat Alpriyendri mengakui, penertiban dan pengawasan terhadap penjualan pupuk subsidi sangat sulit dilakukan.
“Kewenangan kami hanya sampai pada penyaluran pupuk dan terkait harganya itu bukanlah kewenangan kami,” ucapnya kepada rakyatsumbar.id beberapa waktu lalu.
Ia mengaku mengetahui persis berapa harga pupuk subsidi saat ini yang dijual ditingkat petani melalui kios pupuk.
“Saya tahu, namun pemilik kios ini tidak pernah jujur kepada kita, ini yang menyulitkan kami untuk menentukan siapa yang menjadi pemain di sini, dan setelah kami direbus ke lapangan, kenaikannya masih dalam batas kewajaran,” tambahnya.
Selisih Harga Pupuk Capai 120 Persen
Ia juga kaget, ketika batas kewajaran selisih harga pupuk mencapai 120 persen.
“Nah, kalau memang harga pupuk Phonska saja mencapai pada angka Rp200 ribu, ini jelas tidak wajar dan harus disikapi secara cepat ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk 2022 Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi didaerah itu adalah Phoska Rp2300 perkilogram. Pupuk Urea Rp2250 perkilorgam, SP 36 2400 perkilorgam, pupuk organik Granula Rp800. Sementara pupuk organik cair 20 ribu perliter.
“Pengawasannya berada pada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang digawangi oleh Sekda serta terdapat 7 distributor,” terangnya. (ferdi)