rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KONI Padang

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KONI Padang

Ilustrasi tangan terikat.

Padang, Rakyat Sumbari.id — Kajari Padang, Ranu Subroto, mengatakan, telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang, tahun 2018 hingga 2020.

“Ada 3 tersangka, inisialnya masing-masing adalah AG, DV, dan NZ,” kata Ranu, Jumat (31/12).

Ranu merinci, inisial AG adalah mantan Ketua KONI Padang, inisial DV mantan Wakil Ketua I KONI Padang.

“Sedangkan inisial NZ adalah mantan Bendahara I KONI Padang,” ucap Ranu.

Menurut Ranu, penetapan ketiga tersangka berdasarkan dua alat bukti, yang mengarah pada tindakan perbuatan tindak pidana korupsi.

“Ada kegiatan fiktif yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan atas laporan keuangannya,” sebutnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp2,5 miliar.

“Ini (potensi kerugian negara) bisa naik, bisa juga turun,” pungkas Ranu Subroto. (edg)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *