Dukung PPKM Darurat, Rupajang Batasi Waktu Penitipan Barang Kunjungan
Padangpanjang, rakyatsumbar.id—Meski baru akan diterapkan pada 12 Juli mendatang, tetapi Rumah Tahanan Kelas IIB Padangpanjang (Rupajang) mulai melakukan antisipasi terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Padangpanjang.
Kepala Rupajang Rudi Kristiawan,A.Md,IP,SH,MM ketika dihubungi rakyatsumbar.id Sabtu (10/07/2021) mengatakan, pembatasan terhadap waktu penitipan barang di Rupajang yang biasanya dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Mulai tanggal 12 Juli 2021, hanya dilayani hingga pukul 12.00 WIB.
“Pembatasan itu kita lakukan untuk menghindari, keterbatasan layanan terhadap keluarga WBP yang ingin menitipkan barang kepada keluarganya. Ini sudah kita sosialisasikan melalui WAG Keluarga WBP,” sebut Rudi.
Dikatakannya, selain pembatasan jam penitipan barang, Rupajang juga mengimbau seluruh pegawai untuk meningkatkan imum tubuh dengan mengkosumsi vitamin dan rutin berolahraga.
“Kita juga minta kepada petugas, untuk menyediakan stok bahan makanan minimal sekali seminggu, untuk mengurangi mobilitas ke kawasan pasar dan tempat-tempat kuliner,” jelasnya.
Terkait pengamanan WBP, Rudi menjelaskan, meski tidak ada pengurangan jumlah personil, karena Rupajang termasuk bidang esensial dan hanya dibatasi terhadap pelayana yang berhubungan dengan masyarakat luar dan keluarga WBP.
“Untuk WBP, kita juga terus melakukan pemantauan keamanan 24 jam, termasuk juga melaksanakan tes urine mendadak pada 5 Juli lalu dengan mengumpulkan seluruh pegawai di aula Rupajang. Hal ini dilakukan sebagai tekad bersama dalam memerangi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Rutan Padangpanjang. Saya hanya ingin memastikan bahwa sanya kita semua tidak ada yang main-main dengan barang haram yang namanya Narkoba itu. Kalaupun ada yang bermain-main saya akan berikan tindakan yang tegas dan terukur serta yang bersangkutan harus siap menerima konsekuensinya masing-masing,” tegas Rudi.
Dijelaskan Rudi, hal ini senada dengan yang diintruksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga bahwa tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu melalui cara, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas Narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Dalam pelaksanaan test urine mendadak beberapa waktu lalu, alhamdulillah semua pegawai yang ditest hasilnya negatif dan ini merupakan salah satu bukti nyata semuanya sudah bekerja dengan baik dan konsisten terhadap instruksi pimpinan. Mari kita jaga Rupajang dari hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalamnya,” ungkap Rudi. (ned)