Posko Penyekatan di Perbatasan Mulai Efektif Tanggal 06 Mei
Limapuluh Kota, rakyatsumbar.id—Jelang diefektifkannya penyekatan di daerah perbatasan dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, Kapolres Limapuluh AKBP Trisno Eko Santoso,S.I.K bersama Bupati Limapuluah Kota Syafrudi Dt Bandaro Rajo dan unsur Forkopimda setempat, melakukan pengecekan dan di Pos Penyekatan Sumbar dengan Riau di Simpang Baluang Jorong Panang Kenagarian Tanjung Balit Kecamtan Pangkalan Koto Baru, Sabtu (01/05/2021).
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, kegiatan kunjungan yang sekaligus adalah merupakan perantauan akhir jelang pemantapan efektifnya pos penyekatan laramgan arus mudik dari arah Provinsi Riau menuju Provinsi Sumbar tersebut dalam rangka memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pengecekan panel data posko penyekatan Operasi Ketupat Singgalang 2021
“Dengan diefektifkannya pos penyekatan batas Provinsi Riau dengan Sumbar ini, dalam rangka memutus mata rantai pandemi Covid-19 agar pemudik tidak menjadi klaster baru yang positif akibat abai dengan protkes Covid-19,” kata AKBP Trisno Eko Santoso didampingi Dandim 03/06 50 Kota Letkol Kav. Ferry Lahe, S.A.P, MH, Kepala Dinas Perhubungan Ir. H. Anharmen, Kepala Dinas BNPB Rahmadinol, Kasat Lantas Polres a Iptu Jumes Dian Putra, S.H, M.H, Kakan Pol PP, Kepala Posko Penyekatan Perbatasan Iptu Khairul Badri, Pengendali Regu Iptu Indra Jaya.
Dikatakan Trisno Eko Santoso, bagi pemudik yang tetap melanggar aturan, akan disuruh putar balik dan tidak ada kopensasi jenis apapun. Termasuk juga kepada personil di penjagaan perbatasan yang mencoba “bermain mata”, akan diberikan sanksi tegas.
“Kita tidak ingin, posko ini hanya sekedar posko-poskoan saja. Tetapi, pengendara tetap juga bisa lewat tanpa pemeriksaan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres bersama rombongan juga menyempatkan memeriksa kendaraan yang melintasi posko penyekatan dan berbincang-bincang dengan pengendara. (cr6/eri)