Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Begini Alasan Muhammad Idris
Bukittinggi, rakyatsumbar.id—Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Kota Bukittinggi.Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Muhammad Idris mengundurkan diri dari jabatannya. Surat Pengunduran dirinya tersebut sudah disampaikan kepada Walikota Bukittinggi, Jumat (30/04/2021).
Muhammad Idris saat dihubungi membenarkan kalau dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi kepada Walikota Bukittinggi.
“Benar, saya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan kota Bukittinggi kepada walikota Jumat kemaren,” ujar Muhammad Idris ketika dihubungi Minggu (02/05/2021).
Ketika ditanyakan alasan pengunduran dirinya itu,Muhammad Idris hanya menyebutkan tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan atasan, tanpa menyebutkan amanah yang diberikan.
Ia juga membantah kalau pengunduran dirinya sebagai Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan dikaitkan dengan proses pencabutan
Perwako Nomor 40 dan 41.
“Alasan pengunduran diri saya ini murni karena tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan atasan dan tidak terkait dengan pencabutan Perwako 40 dan 41,”ungkap Epi, panggilan akrab Muhammad Idris.
Ketika ditanyakan apakah tidak rugi dari sisi jabatan kalau mengundurkan diri, Muhammad Idris menyebutkan buat apa menerima jabatan, kalau amanah yang diberikan atasan tidak sanggup untuk dijalankan.
“Saya tidak ingin atasan kecewa karena tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan,”tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi H.Yuen Karnova saat dikonfirmasi membenarkan Muhammad Idris mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan.
“Surat pengunduran dirinya itu disampaikan kepada walikota Jumat kemaren dan ditembuskan diantaranya kepada Sekda dan BKPSDM,” kata Yuen.
Ketika ditanyakan apa alasan Muhammad Idris mengundurkan diri dari jabatannya, Sekda tidak dapat merincinya.
“Namun, pada intinya alasan pengunduran Muhammad Idris dari jabatannya, karena tidak sanggup menjalankan amanah yang diberikan atasan. Untuk tindak lanjut surat pengunduran diri Muhammad Idris itu,tentu kita menunggu petunjuk dari Pak Walikota. Sebab surat pengunduran dirinya itu disampaikan kepada walikota. Untuk tindak lanjutnya kita tunggu arahan atau petunjuk dari walikota,”terang Yuen Karnova. (edw)