rakyatsumbar.id

Berita Sumbar Terkini

Beranda » Pengunjung Hotel di Bukittinggi Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab

Pengunjung Hotel di Bukittinggi Wajib Tunjukkan Hasil Tes Swab

Bukittinggi, rakyatsumbar.id–Guna percepatan penanganan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di ruang rapat utama Balaikota Bukittinggi, Kamis (29/04/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar dihadiri Forkompimda, Sekretaris Daerah, Asisten, SKPD, Camat dan Lurah serta undangan lainnya.
Plt.Kepala Dinas Kesehatan Ismail dalam laporannya mengatakan bahwa pada beberapa hari belakangan terjadi peningkatan kasus covid-19 di Kota Bukittinggi. “Kondisi per 28 April 2021 kasus terkonfirmasi total berjumlah 83 orang dengan rincian dirawat 16 orang sedangkan isolasi mandiri 67 orang, dengan demikian total kasus di Bukittinggi berjumlah 1.354 orang dengan rincian terkonfirmasi 83 orang, sembuh 1.252 orang dan meninggal dunia sebanyak 19 orang,” ujarnya.
Selanjutnya dikatakan bahwa untuk pelacakan kasus covid tersebut juga telah dilakukan tracing oleh Tim Surveilans Puskesmas, Babinkamtibmas, Babinsa, Kader sesuai dengan wilayah kerja Puskesmas atau kelurahan masing – masing.
Walikota Bukittinggi Erman Safar dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa meningkatnya kasus Covid-19 akhir – akhir ini dikarenakan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan masih sangat kurang, untuk itu perlu langkah – langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan.
Dalam rangka memasuki libur lebaran, pemerintah terus memperkuat kebijakan pengendalian Covid-19 sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Ada beberapa strategi yang akan diterapkan untuk wilayah yang ramai dan padat pengunjung, dimana tempat ini lebih didominasi oleh orang bukan warga Bukittinggi, untuk objek wisata tetap dibuka tapi dilakukan dengan pola pembatasan jumlah pengunjung didalam objek wisata dimana para petugas harus melakukan pengawasan yang ketat, untuk areal jam gadang akan ditutup dengan dibuat pintu keluar dan pintu masuk agar pengunjung bisa terkontrol,” ujar wako Erman Safar.
Kemudian untuk tamu atau pengunjung hotel yang menginap walikota mengatakan bahwa tamu wajib menunjukkan hasil swab atau rapid tes dihari masuk.
“Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 setiap hotel wajib mematuhi surat edaran yang akan kami buat bersama Forkompimda, setiap pengunjung wajib menunjukkan hasil swab atau rapid tes yang berlaku, surat ini mundur tujuh hari berdasarkan informasi dinas kesehatan, jadi surat yang sudah usianya tujuh hari masih bisa berlaku, tapi kalau lewat daripada itu harus melakukan swab dan kita juga membuka layanan rapid dan swab ini 24 jam di RSUD Bukittinggi,” ungkapnya.
Selanjutnya Walikota Erman Safar mengatakan, untuk pengawasan bagi yang tidak mematuhi protocol kesehatan akan ditindak langsung. “dalam melakukan pengawasan, teguran dan push up, tidak seperti itu lagi. Kita awasi lalu kedapatan melanggar protocol kesehatan kita tindak langsung, kita angkut lalu diperiksa, bayar denda, beli masker lalu boleh pulang, kurungan juga disiapkan untuk yang melanggar protocol kesehatan,” tambahnya.
Selain akan menerapkan beberapa strategi di atas, menjelang libur lebaran akan dibuat himbauan dalam bentuk spanduk dan baliho tentang himbauan mematuhi protocol kesehatan di tempat – tempat strategis dalam kota serta mengaktifkan kembali posko penanggulangan Covid-19 di rumah dinas Walikota Belakang Balok dan di Pasar Atas. (edw)

About Post Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *