Sosok Informatif
Salah satu tugas pokok kepolisian adalah memberikan pelayanan, mengayomi, dan perlindungan kepada masyarakat. Tugas pokok ini tertera pada pasal 13 Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Khusus pelayanan kepolisian di Polda Sumbar, ada Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), yang melayani, terutama terhadap awak media. Fungsi tersebut terlaksana dengan baik. Semua kebutuhan wartawan terkait informasi publik dapat dipenuhi dengan baik.
Sosok yang membuat informasi di Polda Sumbar tersampaikan dengan maksimal adalah berkat Kabid Humas Polda Sumbar, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto. Dibawah komando alumni Akademi Polisi (Akpol) 1992, fungsi Bidang Humas Polda Sumbar sangat terasa pelayanan.
Satake Bayu, membuat komunikasi antara kepolisian dengan wartawan menjadi lebih mudah. Mantan Dirpamobvit Polda Gorontalo ini, dengan senang hati melayani kebutuhan jurnaslitik. Setiap saat, ia bersedia memberikan keterangan.
Lelaki kelahiran, 25 November 1968 ini, selalu berusaha memberikan informasi yang aktual kepada para wartawan. Oleh sebab itu, pria yang sangat rendah hati ini sangat dekat dengan wartawan. Ia sepertinya tahu bagaimana cara menghargai wartawan.
Setiap menghadapi wartawan, sikapnya selalu tenang. Pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh sang pewarta kepadanya dijawabnya dengan lugas, sehingga informasi dapat disampaikan kepada masyarakat. Ini membuktikan, bahwa Satake Bayu adalah sosok yang informatif. (byr)